Bareskrim Mulai Pelajari Kasus Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat

Rabu, 09 Agustus 2017 - 10:10 WIB
Bareskrim Mulai Pelajari...
Bareskrim Mulai Pelajari Kasus Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mempelajari laporan sejumlah partai. Laporan itu menyangkut Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait pidatonya di NTT beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya akan mempelajari semua aspek menyangkut laporan tersebut. Proses ini, kata dia akan menentukan perkembangan hukum selanjutnya.

"Kami proses dan lihat perkembangannya. Hak imunitas dan pidato sama-sama dipelajari," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Dia menilai, sebagai anggota dewan kasus pidato Viktor Bungtilu Laiskodat tidak bisa dipandang berdiri sendiri. Menurutnya, Polri akan melihat pada konteks pidato itu disampaikan dan Undang-undang yang berlaku. (Baca: Organisasi Sayap Gerindra Tagih Bareskrim Usut Kasus Viktor Laiskodat)

"Harus kami lihat, dinyatakan dalam hal apa dan konteks apa, karena anggota dewan punya hak khusus. Jadi laporan kami terima dulu, kami lihat peraturan perundangan terkait seperti apa," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)