Penyidik KPK Periksa Petugas LPSE Kota Tangerang Selatan

Selasa, 08 Agustus 2017 - 19:05 WIB
Penyidik KPK Periksa...
Penyidik KPK Periksa Petugas LPSE Kota Tangerang Selatan
A A A
TANGERANG - Empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petugas Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Diduga terkait penyimpangan anggaran pemerintahan di lingkup Pemkot Tangsel yang dipimpin Airin Rachmi Diany.

Menurut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Fuad, hingga kini pihaknya juga masih belum mengetahui hasil pemeriksaan petugas KPK tersebut.

"Kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut," ujarnya kepada SINDOnews di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Ciputat, Tangerang, Selasa (8/8/2017).

Namun, menurut sumber dari LPSE yang enggan disebutkan namanya, pemeriksaan terkait sejumlah dokumen anggaran pada tahun anggaran 2013 lalu. "Mereka datang untuk memeriksa dan meminta dokumen di tahun anggaran 2013. Ada juga yang dia minta data-data tahun anggaran itu," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, ā€ˇpenyidik lembaga antirasuah itu mendatangi Gedung LPSE di lantai dasar Gedung SKPD 1. Penyidik meminta data program dan kegiatan 2013.

"Sudah hampir setengah jam," ujar seorang petugas keamanan yang berjaga dan enggan menyebutkan identitasnya.

Selang 45 menit berada di ruang rapat LPSE Kota Tangsel, keempat penyidik yang tampil mengenakan batik keluar gedung dan melihat bangunan yang mangkrak.

Ketika diminta keterangan, seorang penyidik enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Keempatnya pergi naik mobil Toyota Innova warna putih.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)