Novel Baswedan Harus Berani Ungkap Dalang Penyiram Air Keras
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Muslim Ayub mengkritisi sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang tidak mau diperiksa oleh penyidik atau membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara penyiraman air keras yang menimpanya.
Menurut Ayub, selaku penyidik di KPK Novel Baswedan harus bertanggung jawab atas pernyataannya dengan cara menuangkan dalam BAP berikut menyertakan bukti-bukti atas tuduhannya terkait keterlibatan jenderal polisi tersebut.
"Novel Baswedan harus bertanggung jawab, jangan mudah menuduh orang sebelum ada bukti-bukti kuat. Kalau memang dia ada bukti silahkan sampaikan siapa orangnya, mana buktinya, jangan kita menuduh sembarangan, tidak boleh," ungkap Ayub kepada Okezone, Selasa (8/8/2017).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, Novel Baswedan harus memberi contoh yang baik kepada rakyat Indonesia untuk tidak menuduh tanpa dasar dan bersedia diperiksa penyidik.
"Itu salahnya Novel (tidak mau di BAP). Novel harus berani memperlihatkan bukti-bukti yang akurat, bukti-bukti yang autentik siapa yang terlibat dalam hal ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik telah berupa memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Namun niatnya itu terhalang oleh sikap Novel yang tidak bersedia diperiksa oleh polisi.
Polisi juga telah meninggalkan materi pemeriksaan dalam bentuk kertas agar dijawab oleh Novel Baswedan tanpa harus bertatap muka. Namun, mantan polisi itu masih saja tidak bersedia menjawab daftar pertanyaan yang telah disusun oleh tim penyidik.
"Kita juga sudah memberikan daftar pertanyaan kepada yang bersangkutan, kita menunggu kapan diisinya, kalau sudah dijawab kita ambil. Sampai sekarang belum ada jawaban," tutur Argo, Kamis 2 Agustus kemarin.
Menurut Ayub, selaku penyidik di KPK Novel Baswedan harus bertanggung jawab atas pernyataannya dengan cara menuangkan dalam BAP berikut menyertakan bukti-bukti atas tuduhannya terkait keterlibatan jenderal polisi tersebut.
"Novel Baswedan harus bertanggung jawab, jangan mudah menuduh orang sebelum ada bukti-bukti kuat. Kalau memang dia ada bukti silahkan sampaikan siapa orangnya, mana buktinya, jangan kita menuduh sembarangan, tidak boleh," ungkap Ayub kepada Okezone, Selasa (8/8/2017).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, Novel Baswedan harus memberi contoh yang baik kepada rakyat Indonesia untuk tidak menuduh tanpa dasar dan bersedia diperiksa penyidik.
"Itu salahnya Novel (tidak mau di BAP). Novel harus berani memperlihatkan bukti-bukti yang akurat, bukti-bukti yang autentik siapa yang terlibat dalam hal ini," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik telah berupa memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Namun niatnya itu terhalang oleh sikap Novel yang tidak bersedia diperiksa oleh polisi.
Polisi juga telah meninggalkan materi pemeriksaan dalam bentuk kertas agar dijawab oleh Novel Baswedan tanpa harus bertatap muka. Namun, mantan polisi itu masih saja tidak bersedia menjawab daftar pertanyaan yang telah disusun oleh tim penyidik.
"Kita juga sudah memberikan daftar pertanyaan kepada yang bersangkutan, kita menunggu kapan diisinya, kalau sudah dijawab kita ambil. Sampai sekarang belum ada jawaban," tutur Argo, Kamis 2 Agustus kemarin.
(maf)