Wiranto Sebut SKB Menteri untuk Mengatur Eks Pengikut HTI

Selasa, 08 Agustus 2017 - 14:45 WIB
Wiranto Sebut SKB Menteri...
Wiranto Sebut SKB Menteri untuk Mengatur Eks Pengikut HTI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta semua pihak menunggu terkait rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri untuk membina dan mengingatkan para pengikut ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pasca pemerintah membubarkan ormas tersebut.

Wiranto mengatakan, SKB yang bakal diteken oleh menteri hukum dan HAM (Menkumham), menteri dalam negeri (Mendagri) dan jaksa agung untuk mengatur para mantan pengikut HTI. Ketiga lembaga itu nantinya akan membuat pernyataan bersama.

"Karena sudah ada Perppu, berarti sudah dapat dilaksanakan, ada ekses nya, tindak lanjutnya bagaimana," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Menurut Wiranto, SKB tersebut nantinya berupa imbauan agar para pihak yang masih menjadi pengurus, anggota dan simpatisan HTI untuk menyadari bahwa tidak dibolehkan menganut paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Mantan Menhankam Pangab itu berharap, mereka menyadari kekeliruannya selama ini dan kembali pada ideologi Pancasila. "Kita imbau itu, tapi kalau masih kemudian mereka melanggar, baru nanti ada tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama dengan Perppu Nomor 2 itu," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved