DPP PKS Minta Laporan Atas Victor Laiskodat Segera Ditindaklanjuti Bareskrim

Selasa, 08 Agustus 2017 - 11:07 WIB
DPP PKS Minta Laporan...
DPP PKS Minta Laporan Atas Victor Laiskodat Segera Ditindaklanjuti Bareskrim
A A A
JAKARTA - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah melaporkan Ketua Fraksi NasDem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Polri, Senin, 7 Agustus 2017. Laporan itu dilayangkan sebagai buntut pidato kontroversial Victor saat berkunjung ke daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di hadapan konstituen, Victor menuding partai politik kontra Perppu Ormas sebagai partai pendukung khilafah. PKS menilai, isi pidato Victor tersebut berpotensi menimbulkan permusuhan.

"Kuat dugaan pidatonya melanggar Pasal 156 KUHP," kata Ketua DPP PKS Bidang Hukum Zainuddin Paru saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2017).

Zainuddin menilai, pidato Victor yang menuding sejumlah partai politik sebagai pendukung khilafah adalah tindakan keji. Dia menyayangkan pernyataan itu keluar dari tokoh politik dan anggota partai pendukung pemerintah.

Karenanya, Zainuddin berharap, laporan yang dilayangkan pihaknya kepada Bareskrim Polri segera ditindaklanjut dengan transparan untuk memenuhi rasa keadilan.

"Mereka kampanye saya Indonesia, saya Pancasila. Kini kita dapat bukti bahwa saudara Victor tidak Pancasila," tegas Zainuddin.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Empat partai politik tersebut tidak terima atas tudingan Victor yang menyebut partai-partai penolak Perppu Ormas sebagai pendukung khilafah.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)