Resmi Laporkan Viktor Laiskodat, Gerindra Serahkan Bukti-bukti

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 17:04 WIB
Resmi Laporkan Viktor...
Resmi Laporkan Viktor Laiskodat, Gerindra Serahkan Bukti-bukti
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPR, Viktor Laiskodat resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh kader Partai Gerindra, Iwan Sumule yang juga Ketua DPP Gerindra.

Iwan mengaku, dirinya sudah menyerahkan bukti-bukti laporan seperti cuplikan pidato Viktor Laiskodat yang disampaikan di Kupang, Nusa Tenggara Timur‎ (NTT).

‎"Terus kemudian (bukti) dari beberapa berita-berita di online, kami sertakan juga sebagai alat bukti," kata Iwan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Iwan menuturkan, ucapan Viktor yang dilaporkannya seperti memprovokasi rakyat untuk saling membunuh seperti ada dalam pidato yang bersangkutan.

Selanjutnya, dia melaporkan Viktor karena menuduh Gerindra yang ada diurutan pertama sebagai partai yang dianggap mendukung kelompok ekstrimis yang ‎ingin mewujudkan negara khilafah.

‎"(Diduga melanggar) Undang-Undang (UU) ITE Pasal 28 Ayat (2), terus Pasal 156 KUHP, terus dengan Undang-Undang diskriminasi Nomor 40 Tahun 2008," ujarnya.

(Baca juga: Demokrat Sebut Pidato Provokatif Politikus Nasdem Berbahaya)

Dia menegaskan, pidato Viktor merupakan kebohongan publik. Menurutnya, Gerindra sejak berdiri mengusung visi misi mempertahankan kedaulatan dan tegaknya kedaulatan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Sementara tuduhan Viktor Laiskodat kepada Partai Gerindra salah satunya menempatkan partai nomor satu yang mendukung terwujudnya negara khilafah," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)