KPK Gelar Rekonstruksi OTT di Rumah Gubernur Bengkulu
A
A
A
BENGKULU - Ratusan warga padati kediaman pribadi Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu.
Mereka ingin menyaksikan rekonstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martianti Maddari dan dua orang pengusaha berinisial RDS dan JW, Rabu (2/8/2017).
Dikawal anggota polisi, keempat tersangka dan rombongan KPK meluncur dari Bandara Fatmawati, setelah diterbangkan dari Jakarta menuju kediamannya dengan menumpangi lima unit mobil, sekira pukul 09.40 WIB.
Sampai di rumahnya, Ridwan Mukti yang mengenakan baju putih celana hitam langsung masuk lewat pintu depan rumahnya dikawal anggota KPK. Kemudian disusul oleh istrinya dan dua tersangka lainnya RDS dan JW.
(Baca juga: Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka)
Sementara itu di sepanjang jalan depan rumah Ridwan Mukti tetap dijaga ketat aparat kepolisian berpakaian lengkap. Tampak juga sejumlah mobil barracuda dan patwal terpakir.
Belum ada keterangan resmi KPK atas rekonstruksi yang dilakukan. Dari informasi yang diterima setelah menggelar rekonstruksi di rumah Ridwan Mukti, KPK berencana menggelar rekonstruksi di Kantor Gubernur Bengkulu.
Sebelumnya, Ridwan Mukti bersama istrinya ditangkap KPK pada 20 Juni 2017, setelah diduga menerima suap fee proyek jalan dari dua orang pengusaha senilai Rp1 miliar.
Mereka ingin menyaksikan rekonstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martianti Maddari dan dua orang pengusaha berinisial RDS dan JW, Rabu (2/8/2017).
Dikawal anggota polisi, keempat tersangka dan rombongan KPK meluncur dari Bandara Fatmawati, setelah diterbangkan dari Jakarta menuju kediamannya dengan menumpangi lima unit mobil, sekira pukul 09.40 WIB.
Sampai di rumahnya, Ridwan Mukti yang mengenakan baju putih celana hitam langsung masuk lewat pintu depan rumahnya dikawal anggota KPK. Kemudian disusul oleh istrinya dan dua tersangka lainnya RDS dan JW.
(Baca juga: Gubernur Bengkulu dan Istrinya Ditetapkan Tersangka)
Sementara itu di sepanjang jalan depan rumah Ridwan Mukti tetap dijaga ketat aparat kepolisian berpakaian lengkap. Tampak juga sejumlah mobil barracuda dan patwal terpakir.
Belum ada keterangan resmi KPK atas rekonstruksi yang dilakukan. Dari informasi yang diterima setelah menggelar rekonstruksi di rumah Ridwan Mukti, KPK berencana menggelar rekonstruksi di Kantor Gubernur Bengkulu.
Sebelumnya, Ridwan Mukti bersama istrinya ditangkap KPK pada 20 Juni 2017, setelah diduga menerima suap fee proyek jalan dari dua orang pengusaha senilai Rp1 miliar.
(maf)