KPK Tersandera Kasus Alih Fungsi Hutan Riau

Rabu, 02 Agustus 2017 - 16:01 WIB
KPK Tersandera Kasus Alih Fungsi Hutan Riau
KPK Tersandera Kasus Alih Fungsi Hutan Riau
A A A
JAKARTA - Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau. Apalagi kasus tersebut sempat menyeret nama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau dikenal Romi.

Direktur Center For Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, dalam alih fungsi hutan membutuhkan persetujuan dari DPR. Dia mengungkapkan, saat itu Romi menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR yang meliputi bidang kehutanan.

"Dalam kasus alih fungsi hutan, KPK tidak berani selain Romi hanya dijadikan saksi," ujar Ucok kepada wartawan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Dia mencurigai kedekatan Romi dengan penguasa menjadi salah satu faktor keengganan KPK mengusut kasus tersebut. Kondisi ini, kata dia menyebabkan KPK tersandera dalam menjalankan tugasnya.

"Saya yakin mereka (KPK-red) berhati-hati menetapkan tersangka. KPK perlu dua alat bukti," ucapnya. (Baca: KPK Kembali Panggil Romahurmuziy)

KPK sempat memeriksa Romi sebagai saksi dalam kasus tersebut. Romi diduga mengetahui revisi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5473 seconds (0.1#10.140)