KPK Kembali Panggil Romahurmuziy
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy atau Romi.
Romi bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
"Kalau tidak hadir ya dipanggil ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Sindonews, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurut Johan, KPK masih menentukan waktu pemanggilan ulang. Sebelumnya, KPK telah memanggil Romi. Namun politikus PPP itu tidak memenuhi panggilan KPK.
Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun dan Gulat Manurung.
Romi bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
"Kalau tidak hadir ya dipanggil ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Sindonews, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurut Johan, KPK masih menentukan waktu pemanggilan ulang. Sebelumnya, KPK telah memanggil Romi. Namun politikus PPP itu tidak memenuhi panggilan KPK.
Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun dan Gulat Manurung.
(dam)