Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel
A
A
A
JAKARTA - Mahfud MD menilai usulan pembentukan tim gabungan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan hal penting.
Pakar hukum tata negara yang kini menjabat Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) itu menilai pembentukan tim gabungan penting bagi dunia hukum.
"Bagi masyarakat dan bagi dunia hukum dan bersihnya birokrasi, saya kira penting pembentukan tim gabungan yang digagas oleh Kapolri dan KPK," kata Mahfud di Gedung Krida Bakti II Kemensetneg, Jakarta, Selasa (1/8/2017). (Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan)
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini menegaskan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan unsur KPK disebutnya bukan pro-justisia. Sebab, jika pro-justisia menjadi tugas Polri.
Meski begitu, Mahfud mengakui tim gabungan ini nantinya akan mencari fakta untuk menjadi bahan pro-justicia Polri dalam mengusut dan mengungkap kasus tersebut. (Baca Juga: KPK Berharap Ada Percepatan Penanganan Kasus Novel Baswedan)
Terkait usulan tim independen untuk mengusut kasus penyerangan Novel, Mahfud menilai tim itu nanti tugasnya sama dengan polisi, yakni mencari fakta.
Mahfud menilai langkah yang realistis adalah seperti yang ditawarkan pihak Polri. "Mungkin yang lebih praktis sekarang yang diusulkan Kapolri itu, agar digabungkan antara KPK dan polisi untuk menginvestigasi, bukan untuk menyidik," katanya.
Pakar hukum tata negara yang kini menjabat Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) itu menilai pembentukan tim gabungan penting bagi dunia hukum.
"Bagi masyarakat dan bagi dunia hukum dan bersihnya birokrasi, saya kira penting pembentukan tim gabungan yang digagas oleh Kapolri dan KPK," kata Mahfud di Gedung Krida Bakti II Kemensetneg, Jakarta, Selasa (1/8/2017). (Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan)
Mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) ini menegaskan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan unsur KPK disebutnya bukan pro-justisia. Sebab, jika pro-justisia menjadi tugas Polri.
Meski begitu, Mahfud mengakui tim gabungan ini nantinya akan mencari fakta untuk menjadi bahan pro-justicia Polri dalam mengusut dan mengungkap kasus tersebut. (Baca Juga: KPK Berharap Ada Percepatan Penanganan Kasus Novel Baswedan)
Terkait usulan tim independen untuk mengusut kasus penyerangan Novel, Mahfud menilai tim itu nanti tugasnya sama dengan polisi, yakni mencari fakta.
Mahfud menilai langkah yang realistis adalah seperti yang ditawarkan pihak Polri. "Mungkin yang lebih praktis sekarang yang diusulkan Kapolri itu, agar digabungkan antara KPK dan polisi untuk menginvestigasi, bukan untuk menyidik," katanya.
(dam)