Jokowi: Kasus Novel Baswedan Harus Segera Dituntaskan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan segera dituntaskan.
"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan-Jkw," kata Jokowi dalam cuitan di media twitter @jokowi Selasa (1/8/2017). (Baca juga:
Tidak hanya kasus penyerangan terhadap Novel, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta penanganan kasus-kasus korupsi, penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) segera dituntaskan.
"Penanganan kasus-kasus korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yang belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat-Jkw," tambah Jokowi dalam akun Twitternya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas masalah kasus Novel. Dalam kesempatan itu, Tito mengaku diperintahkan Jokowi untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sementara itu, aktivis ICW Tama Satrya Langkun sempat mengirimkan surat kepada Jokowi mengenai penanganan kasus Novel. Tama berharap kasus yang menimpa Novel tak seperti penganan kasus penganiayaan yang dialaminya yang hingga 7 tahun ini tidak jelas penanganannya karena pelaku belum juga ditangkap. (Rakhmat)
"Kasus yang menimpa Pak Novel Baswedan harus segera dituntaskan. Pengusutannya terus mengalami kemajuan-Jkw," kata Jokowi dalam cuitan di media twitter @jokowi Selasa (1/8/2017). (Baca juga:
Tidak hanya kasus penyerangan terhadap Novel, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta penanganan kasus-kasus korupsi, penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) segera dituntaskan.
"Penanganan kasus-kasus korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yang belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat-Jkw," tambah Jokowi dalam akun Twitternya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas masalah kasus Novel. Dalam kesempatan itu, Tito mengaku diperintahkan Jokowi untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sementara itu, aktivis ICW Tama Satrya Langkun sempat mengirimkan surat kepada Jokowi mengenai penanganan kasus Novel. Tama berharap kasus yang menimpa Novel tak seperti penganan kasus penganiayaan yang dialaminya yang hingga 7 tahun ini tidak jelas penanganannya karena pelaku belum juga ditangkap. (Rakhmat)
(dam)