Fadli Zon: Pengelolaan Dana Haji Harus Cermat dan Hati-hati
A
A
A
JAKARTA - Dalam pelantikan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana menginvestasikan dana haji pada proyek infrastruktur. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan agar pengelolaan dana haji oleh BPKH melalui pertimbangan cermat, hati-hati, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan (stakeholder).
Selain itu, faktor kepercayaan umat yang telah menitipkan dana kepada negara untuk kepentingan haji, juga harus dipandang sebagai faktor penting yang tak bisa diabaikan. “Para calon jamaah haji harus ditanya pendapat mereka, sebagai pemilik dana,” katanya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (27/7/2017).
Pertimbangannya penggunaan dana haji harus lebih cermat. Selain pertimbangan keamanan investasi dan keamanan likuiditas, pemanfaatan dana haji juga harus mempertimbangkan aspek kesyariahan. (Baca juga: Jokowi Sarankan Pengelolaan Keuangan Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur )
Aspek kesyariahannya pun juga harus diperdalam kembali. Sebab, di dalam umat Islam juga terdapat keberagaman pandangan tentang lingkup batasan keuangan syariah. ”Ada yang memandang akadnya harus jelas di awal,” ujarnya.
Selain itu, faktor kepercayaan umat yang telah menitipkan dana kepada negara untuk kepentingan haji, juga harus dipandang sebagai faktor penting yang tak bisa diabaikan. “Para calon jamaah haji harus ditanya pendapat mereka, sebagai pemilik dana,” katanya dalam rilis yang diterima SINDOnews, Kamis (27/7/2017).
Pertimbangannya penggunaan dana haji harus lebih cermat. Selain pertimbangan keamanan investasi dan keamanan likuiditas, pemanfaatan dana haji juga harus mempertimbangkan aspek kesyariahan. (Baca juga: Jokowi Sarankan Pengelolaan Keuangan Haji Diinvestasikan ke Infrastruktur )
Aspek kesyariahannya pun juga harus diperdalam kembali. Sebab, di dalam umat Islam juga terdapat keberagaman pandangan tentang lingkup batasan keuangan syariah. ”Ada yang memandang akadnya harus jelas di awal,” ujarnya.
(poe)