Usut Kasus BLBI, KPK Panggil Menteri Era Megawati

Rabu, 26 Juli 2017 - 13:47 WIB
Usut Kasus BLBI, KPK...
Usut Kasus BLBI, KPK Panggil Menteri Era Megawati
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laksamana Sukardi sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Laksamana Sukardi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Selain memeriksa Laksamana Sukardi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Bhakti Investama, Wandy Wira Riyadi. Wandy juga diperiksa untuk tersangka yang sama.

(Baca juga: Respons Jokowi Terkait Pengusutan Kembali Kasus BLBI)

Laksamana Sukardi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Lembaga tersebut dibentuk untuk mengawasi kerja BPPN dalam mengejar pengembalian pinjaman para penerima dana talangan BLBI.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan seorang tersangka, yakni mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung. Tindakan Syafruddin menerbitkan SKL kepada Sjamsul Nursalim para tahun 2004 lalu dinilai merugikan negara hingga Rp3,7 triliun.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7278 seconds (0.1#10.140)