KPK Tetapkan PT DGI Tersangka Kasus RS Udayana

Selasa, 25 Juli 2017 - 01:22 WIB
KPK Tetapkan PT DGI...
KPK Tetapkan PT DGI Tersangka Kasus RS Udayana
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai tersangka korporasi dalam dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata, Universitas Udayana, tahun 2009-2010, dengan nilai proyek Rp138 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penetapan PT DGI sebagai tersangka korporasi merupakan terobosan yang baru pertama kali dilakukan komisi antirasuah.

"KPK memandang telah ada bukti permulaan yang cukup, maka KPK tetapkan tersangka korporasi yang pertama di KPK," kata Laode saat jumpa pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT DGI. Laode merincikan, pelanggaran pertama terkait rekayasa dalam penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS). Selanjutnya, rekayasa lelang dengan mengondisikan PT DGI sebagai pemenang.

Pelanggaran lainnya, terkait adanya aliran dana dari PT DGI ke perusahaan lain. PT DGI serta perusahaan-perusahaan yang dikelola M Nazaruddin juga menyuap pejabat pembuat komitmen (PPK) dan panitia lelang.

"Dari penyidikan awal KPK, diduga terjadi kerugian negara sekitar Rp25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut," kata Laode.

Selanjutnya, PT DGI disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
(zik)
Berita Terkait
Tersangka Dugaan Korupsi...
Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan
Lima Tersangka Dugaan...
Lima Tersangka Dugaan Korupsi Alkes RS Fatimah Diamankan di Jakarta
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Rektor Universitas Udayana...
Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi
Setelah 12 Jam Diperiksa...
Setelah 12 Jam Diperiksa di KPK, Dosen Udayana Bungkam
Rektor Unud Tersangka...
Rektor Unud Tersangka Korupsi Rp443 Miliar Tak Ditahan Usai Diperiksa
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved