Di Depan Jokowi, Menteri Yohana Minta Predator Anak Dikebiri
A
A
A
PEKANBARU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise meminta, agar hukuman kebiri pelaku kejahatan seks terhadap anak segera diterapkan, mengingat angka kejahatan terhadap anak terus meningkat.
Menteri berharap, agar predator anak diberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya. Jika sudah keterlaluan, hukuman mati juga layak diberikan.
"Kita mendukung adanya hukuman kebiri ini diimplentasikan. Pelaku kejahatan seks terhadap anak anak harus dihukum," kata Yohana di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7/2017).
"Hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan anak harus diterapkan, karena undang-undangnya sudah jelas. Kemudian jiwa pelakunya melukai korbannya bahkan menghilangkan nyawa, pelaku juga harus dihukum mati. Nyawa dibayar nyawa," imbuhnya.
Menteri Yohana menjelaskan, beberapa faktor permasalahan meningkatnya kekerasan terhadap anak adalah lemahnya pengawasan orang tua. Menurutnya, permasalahan dalam rumah tangga juga menjadikan anak korban.
Selain itu, foktor meningkatnya kekerasan dan pelecelahan terhadap anak adalah banyaknya konten berbau pornografi. Karena walau sudah banyak diblokir situs porno, kembali bermunculan situs tersebut dengan nama baru.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir banyak situs porno, tapi tetap banyak konten baru pornografi. Jadi ini memang terus disikapi, agar situs porno tidak ada lagi," imbuh wanita yang akrab disapa Mama Yo ini di acara Hari Anak Nasional (HAN) 2017.
Yohana juga menyoroti Riau yang banyak ditemukan kekerasan anak. Dia menyebut bahwa Provinsi Riau, merupakan daerah yang tingkat kekerasan terhadap cukup tinggi secara Nasional. Untuk itu dia berharap, Riau segera mengatasinya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak itu dibagi dalam tiga yakni kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan hak asuh anak.
"Dari data kita, Riau nomor dua terjadi kasus kekerasan kekerasan terhadap anak," ucap Yohana saat acara Forum Anak Nasional di Hotel Labersa Kabupaten Kampar, Riau.
Menteri berharap, agar predator anak diberikan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya. Jika sudah keterlaluan, hukuman mati juga layak diberikan.
"Kita mendukung adanya hukuman kebiri ini diimplentasikan. Pelaku kejahatan seks terhadap anak anak harus dihukum," kata Yohana di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7/2017).
"Hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan anak harus diterapkan, karena undang-undangnya sudah jelas. Kemudian jiwa pelakunya melukai korbannya bahkan menghilangkan nyawa, pelaku juga harus dihukum mati. Nyawa dibayar nyawa," imbuhnya.
Menteri Yohana menjelaskan, beberapa faktor permasalahan meningkatnya kekerasan terhadap anak adalah lemahnya pengawasan orang tua. Menurutnya, permasalahan dalam rumah tangga juga menjadikan anak korban.
Selain itu, foktor meningkatnya kekerasan dan pelecelahan terhadap anak adalah banyaknya konten berbau pornografi. Karena walau sudah banyak diblokir situs porno, kembali bermunculan situs tersebut dengan nama baru.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir banyak situs porno, tapi tetap banyak konten baru pornografi. Jadi ini memang terus disikapi, agar situs porno tidak ada lagi," imbuh wanita yang akrab disapa Mama Yo ini di acara Hari Anak Nasional (HAN) 2017.
Yohana juga menyoroti Riau yang banyak ditemukan kekerasan anak. Dia menyebut bahwa Provinsi Riau, merupakan daerah yang tingkat kekerasan terhadap cukup tinggi secara Nasional. Untuk itu dia berharap, Riau segera mengatasinya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak itu dibagi dalam tiga yakni kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan hak asuh anak.
"Dari data kita, Riau nomor dua terjadi kasus kekerasan kekerasan terhadap anak," ucap Yohana saat acara Forum Anak Nasional di Hotel Labersa Kabupaten Kampar, Riau.
(maf)