Klarifikasi Dualisme di Tubuh PPP, Djan Minta Sabar Tunggu Putusan MA
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, angkat bicara terkait adanya dualisme kepengurusan Djan Faridz dan Romahurmuziy yang sempat berujung kisruh beberapa hari yang lalu. Saat Djan mengklarifikasi hal tersebut, dia sempat mengeluarkan air mata.
"Saya yakin cepat atau lambat, kepastian hukum terhadap persoalan ini clean dan clear, sehingga di dalam kubu PPP dapat bersinergi kembali," katanya dalam konferensi pers di Gedung DPP PPP, Jalan Diponegoro, Kamis (20/7/2017).
Untuk itu, pihaknya meminta agar sabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung. "Mari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Makamah Agung," ucapnya.
Dia menilai, adanya penyerangan ke Gedung DPP PPP, di Jalan Diponegoro dikarenakan ketidaksinergisan kepengurusan di tubuh partai. Untuk itu, diperlukan waktu menunggu putusan final dari MA. "Masih berproses dengan penuh kesabaran dan menerima putusan tersebut dengan tulus dan berjiwa besar, " pungkasnya.
Karenanya, pihaknya mengimbau kepada semua pihak agar menghormati para petuah-petuah terdahulu dan menjaga jangan sampai timbul hal-hal yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur keislaman.
Sebelummya, sekelompok orang menyerang kantor DPP PPP yang dikuasai kubu Djan Faridz, pada Minggu (16/7/2017). Akibat penyerangan dan pelemparan batu tersebut beberapa kaca gedung retak dan pecah.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor 1027/K/VII/2017/Restro Jakpus. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sebagai bahan penyelidikan.
Sedang, Rabu (19/7/2017) malam sempat beredar informasi akan adanya penyerangan kembali. Namun, hal tersebut tidak terjadi. Meski begitu, kepolisian tetap melakukan penjagaan.
"Saya yakin cepat atau lambat, kepastian hukum terhadap persoalan ini clean dan clear, sehingga di dalam kubu PPP dapat bersinergi kembali," katanya dalam konferensi pers di Gedung DPP PPP, Jalan Diponegoro, Kamis (20/7/2017).
Untuk itu, pihaknya meminta agar sabar menunggu keputusan hukum yang kini sedang berproses di Mahkamah Agung. "Mari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Makamah Agung," ucapnya.
Dia menilai, adanya penyerangan ke Gedung DPP PPP, di Jalan Diponegoro dikarenakan ketidaksinergisan kepengurusan di tubuh partai. Untuk itu, diperlukan waktu menunggu putusan final dari MA. "Masih berproses dengan penuh kesabaran dan menerima putusan tersebut dengan tulus dan berjiwa besar, " pungkasnya.
Karenanya, pihaknya mengimbau kepada semua pihak agar menghormati para petuah-petuah terdahulu dan menjaga jangan sampai timbul hal-hal yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur keislaman.
Sebelummya, sekelompok orang menyerang kantor DPP PPP yang dikuasai kubu Djan Faridz, pada Minggu (16/7/2017). Akibat penyerangan dan pelemparan batu tersebut beberapa kaca gedung retak dan pecah.
Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor 1027/K/VII/2017/Restro Jakpus. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sebagai bahan penyelidikan.
Sedang, Rabu (19/7/2017) malam sempat beredar informasi akan adanya penyerangan kembali. Namun, hal tersebut tidak terjadi. Meski begitu, kepolisian tetap melakukan penjagaan.
(pur)