Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 20 Juli 2017 - 16:32 WIB
Ratu Atut Divonis 5...
Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dengan pidana lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Atut dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dalam proyek pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Dinas Kesehatan Banten dan penyusunan anggaran tahun 2012. Selain itu, Atut juga terbukti melakukan pemerasan untuk memperkaya diri sendiri.

Vonis hakim ini lebih ringan dari pada tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, Atut dituntut 8 tahun penjara dan membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Vonis terhadap Atut dibacakan Ketua Majelis Hakim Mas'ud dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). "Menyatakan tersakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak pidana korupsi bersama dan berlanjut," kata Hakim Mas'ud.

Menurut majelis hakim, Atut terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut perbuatan Atut tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. (Baca juga: Kasus Alkes Banten, Ratu Atut Didakwa Rugikan Negara Rp79,79 M )
(poe)
Berita Terkait
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
4 Eks Pejabat Irak Dituduh...
4 Eks Pejabat Irak Dituduh Korupsi Gila-gilaan Rp38,2 Triliun
Prabowo Cerita Kepala...
Prabowo Cerita Kepala BPKP Gemetar Lapor Orang Terdekat Presiden Menyeleweng
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved