Komentar Jokowi soal Penetapan Status Tersangka Setya Novanto

Rabu, 19 Juli 2017 - 12:58 WIB
Komentar Jokowi soal...
Komentar Jokowi soal Penetapan Status Tersangka Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar terlalu jauh mengenai penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kermendagri) tahun 2011-2012.

‎"Supaya tidak ada kesan intervensi ‎atau yang lain-lainnya," ujar Jokowi usai meresmikan Rakernas Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Apkasi Expo tahun 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sesuai dengan kewenangannya. "Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya," kata Jokowi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (SN) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Peran Setya Novanto terlacak mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan anggaran di DPR hingga pengadaan barang dan jasa.

"SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-e," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan kepada wartawan di gedung KPK, ‎Jakarta S
enin 17 Juli 2017.

Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun.

Dia disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman saat ini kasusnya sudah dalam proses persidangan. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto juga telah melalui proses persidangan.
(kri)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved