Usai Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Nilai Pembubaran HTI Tepat
Rabu, 19 Juli 2017 - 12:11 WIB
Usai Bertemu Jokowi, Zulkifli Hasan Nilai Pembubaran HTI Tepat
A
A
A
JAKARTA - Pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah ditanggapi oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dia mendukung langkah pemerintah tersebut.
Zulkifli mengatakan, pemerintah berhak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. "Dengan dasar itu pemerintah secara hukum tepat," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Kendati demikian, menurut dia, HTI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra memiliki hak untuk menggugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sudah tepat pemerintah," papar ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia berpandangan, Perppu itu langsung berlaku semenjak disahkan, walaupun belum mendapatkan persetujuan DPR. "Perppu kan pengganti undang-undang. Jadi dia begitu dikeluarkan Perppu sah," ungkapnya.
Sekadar informasi, Zulkifli Hasan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Sebelumnya, Zulkifli yakin urgensi penerbitan Perppu itu bakal menjadi perdebatan.
"Tentu akan ada perdebatan, urgensinya dimana, daruratnya bagaimana," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.
Zulkifli mengatakan, pemerintah berhak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. "Dengan dasar itu pemerintah secara hukum tepat," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Kendati demikian, menurut dia, HTI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra memiliki hak untuk menggugat Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sudah tepat pemerintah," papar ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia berpandangan, Perppu itu langsung berlaku semenjak disahkan, walaupun belum mendapatkan persetujuan DPR. "Perppu kan pengganti undang-undang. Jadi dia begitu dikeluarkan Perppu sah," ungkapnya.
Sekadar informasi, Zulkifli Hasan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Sebelumnya, Zulkifli yakin urgensi penerbitan Perppu itu bakal menjadi perdebatan.
"Tentu akan ada perdebatan, urgensinya dimana, daruratnya bagaimana," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.
(kri)