Resmi Dibubarkan, Kemenkumham Persilakan HTI Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:49 WIB
Resmi Dibubarkan, Kemenkumham...
Resmi Dibubarkan, Kemenkumham Persilakan HTI Tempuh Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah mempersilakan pihak yang keberatan atas pembubaran tersebut untuk menempuh jalur hukum.

"Silakan menempuh jalur hukum," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Freddy Haris dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Pembubaran HTI tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM bernomor: AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang Badan Hukum HTI.

Freddy menegaskan, pembubaran HTI bukanlah keputusan sepihak. Pembubaran ini berdasarkan rekomendasi dan sinergi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum dan keamanan.

Masih kata Freddy, pembubaran HTI juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dengan adanya Perppu itu, lanjut Freddy, pemerintah tetap menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat kepada masyarakat.

"Perkumpulan atau ormas wajib mengikuti aturan yang berlaku. Tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara Indonesia," ucap Freddy.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
Pacu Jalur, Olahraga...
Pacu Jalur, Olahraga Tradisional Riau yang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved