Resmi Dibubarkan, Kemenkumham Persilakan HTI Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:49 WIB
Resmi Dibubarkan, Kemenkumham...
Resmi Dibubarkan, Kemenkumham Persilakan HTI Tempuh Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah mempersilakan pihak yang keberatan atas pembubaran tersebut untuk menempuh jalur hukum.

"Silakan menempuh jalur hukum," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Freddy Haris dalam sebuah jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Pembubaran HTI tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM bernomor: AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang Badan Hukum HTI.

Freddy menegaskan, pembubaran HTI bukanlah keputusan sepihak. Pembubaran ini berdasarkan rekomendasi dan sinergi badan pemerintah yang berada di ranah politik, hukum dan keamanan.

Masih kata Freddy, pembubaran HTI juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Dengan adanya Perppu itu, lanjut Freddy, pemerintah tetap menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan berpendapat kepada masyarakat.

"Perkumpulan atau ormas wajib mengikuti aturan yang berlaku. Tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara Indonesia," ucap Freddy.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved