Setya Novanto Surati Pimpinan KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto mengaku belum menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Dia mengaku sudah meminta KPK memberikan surat tentang penetapan tersangka dirinya. "Tadi pagi saya sudah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk segera dikirim keputusan saya sebagai tersangka," kata Novanto dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (Baca juga: KPK Ungkap Peran Setya di Kasus E-KTP )
Dia mengaku akan merenung dengan baik setelah menerima surat resmi dari KPK mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka. Kemudian, Novanto akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya serta keluarganya.
"Kemarin saya sedang bersama keluarga, saya beri pengertian khususnya kepada anak-anak, dan anak-anak saya yang paling kecil," ungkap Ketua Umum Partai Golkar ini.
Novanto mengaku sudah mendengar kabar dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK kemarin melalui pemberitaan media massa.
"Saya sudah melihat di media bahwa sudah ditetapkan oleh Ketua KPK Saudara Agus (Agus Rahardjo) bahwa saya sebagai tersangka," ungkapnya.
Dia mengaku sudah meminta KPK memberikan surat tentang penetapan tersangka dirinya. "Tadi pagi saya sudah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk segera dikirim keputusan saya sebagai tersangka," kata Novanto dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (Baca juga: KPK Ungkap Peran Setya di Kasus E-KTP )
Dia mengaku akan merenung dengan baik setelah menerima surat resmi dari KPK mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka. Kemudian, Novanto akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya serta keluarganya.
"Kemarin saya sedang bersama keluarga, saya beri pengertian khususnya kepada anak-anak, dan anak-anak saya yang paling kecil," ungkap Ketua Umum Partai Golkar ini.
Novanto mengaku sudah mendengar kabar dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP oleh KPK kemarin melalui pemberitaan media massa.
"Saya sudah melihat di media bahwa sudah ditetapkan oleh Ketua KPK Saudara Agus (Agus Rahardjo) bahwa saya sebagai tersangka," ungkapnya.
(dam)