Agus Rahardjo: Ungkap Kasus E-KTP Komitmen KPK Berantas Korupsi

Senin, 17 Juli 2017 - 21:11 WIB
Agus Rahardjo: Ungkap...
Agus Rahardjo: Ungkap Kasus E-KTP Komitmen KPK Berantas Korupsi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh rakyat Indonesia mengawal dan mengawasi KPK dalam penanganan ‎kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, terutama setelah penetapan tersangka ketua DPR ‎sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

‎Ketua KPK Agus Rahardjo menggariskan, KPK akan terus bekerja dalam menangani seluruh kasus-kasus korupsi yang saat ini diselidiki, disidik, dan dituntut di persidangan.

"Perkembangan penanganan perkara KTP elektronik ini (dengan penetapan Novanto sebagai tersangka), kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kepada seluruh rakyat Indonesia yang berkomitmen bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017).‎

Mantan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini memaparkan, KPK tidak anti dengan pengawasan atas seluruh kinerjanya. KPK tutur Agus, merupakan milik seluruh rakyat Indonesia.

Karenanya, pengawasan dan pengawalan rakyat dari berbagai elemen terhadap KPK dalam penanganan kasus-kasus termasuk e-KTP adalah mutlak.

"Sekali lagi, KPK berharap publik mengawal kerja-kerja KPK, termasuk penanganan perkara KTP elektronik ini. Karena kami sadar, masyarakat adalah pemilik KPK yang sesungguhnya," ucapnya.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)