Alumni 212 Beberkan Alasan Bela Ketum Perindo ke Komnas HAM

Jum'at, 14 Juli 2017 - 17:39 WIB
Alumni 212 Beberkan...
Alumni 212 Beberkan Alasan Bela Ketum Perindo ke Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Presidium Alumni 212 kembali mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka bertujuan untuk membela ormas HTI dan ormas lain yang didzalimi. Selain itu, mereka juga membela Chairman & CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT).

Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo membeberkan alasan pihaknya ikut mengadukan proses hukum atas dugaan kriminalisasi HT ke Komnas HAM.

Idrus Sambo mengatakan, ada seseorang yang mendatangi dirinya untuk meminta pertolongan atas kasus yang menjerat Hary Tanoe tersebut.

"Nah, itu pun karena ada orang yang sampaikan ke saya. Teman kami mengatakan, 'Ustaz ini (HT) juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang Islam saja," kata Sambo di Komnas HAM, Jumat (14/7/2017).

Diketahui, Hary Tanoe dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Dia menuturkan, atas kasus yang menimpa Hary Tanoe adalah pengaduan tambahan selain kriminalisasi terhadap ulama, aktivis, dan organisasi kemasyarakatan.

"Siapapun yang dizalimi rezim, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke Komnas HAM. Maka itu kami adukan ke Komnas HAM, jadi aduan tambahan," ujarnya.

(Baca juga: Dugaan Kriminalisasi HT Dilaporkan ke Komnas HAM)

Sambo menegaskan membantu proses hukum yang menjerat Hary Tanoe karena bentuk solidaritas sebagai tokoh politik yang diduga juga dikriminalisasi.

"Ini sebenarnya bentuk solidaritas. Enggak ada hubungan sama kegiatan politik HT (Hary Tanoe). Kami bukan mendukung politik dia. Kami bukan bela-membela. Yang kita bela, dia sekarang dizalimi," tegas Sambo.

Menurut Sambo, pengaduan dilakukan untuk Komnas HAM membentuk tim investigasi atas permasalah yang menimpa Hary Tanoe. "Pembelaan kita hanya sebatas pengaduan ke Komnas HAM. Supaya Komnas HAM membentuk tim investigasi. Sebagaimana yang mereka lakukan kepada orang yang dikriminalisasi," tutupnya.
(maf)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Longmarch Partai Perindo...
Longmarch Partai Perindo ke KPU Dimulai, Dipimipin Langsung Hary Tanoesoedibjo
Ini Tanda Sayap Partai...
Ini Tanda Sayap Partai Perindo untuk Indonesia Sejahtera
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo...
Tiba di KPU, Hary Tanoesoedibjo Optimis Perindo Dapatkan Dua Digit Kursi di Pemilu 2024
Video Profile Partai...
Video Profile Partai Perindo
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved