Dugaan Kriminalisasi HT Dilaporkan ke Komnas HAM

Jum'at, 14 Juli 2017 - 16:47 WIB
Dugaan Kriminalisasi HT Dilaporkan ke Komnas HAM
Dugaan Kriminalisasi HT Dilaporkan ke Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Presidium Alumni 212 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menagih dikeluarkannya rekomendasi untuk menginvestigasi kasus kriminalisasi yang menimpa para aktivis dan ulama di mana rekomendasi tersebut sudah ditanda tangani dua Komisioner Komnas HAM.

Mereka juga melaporkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau dikenal HT. Laporan ini kata mereka murni atas dasar kemanusiaan karena melihat adanya nuansa penzaliman terhadap Hary Tanoesoedibjo oleh penguasa karena kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"Terakhir aduan tambahan, soal HT yang juga dikriminalisasi, kami adukan itu sebatas kemanusiaan saja. Artinya, siapapun yang dizalimi pantas dibela agar hukum adil," ujar Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Jumat (14/7/2017).

Pada kesempatan itu dia juga mengomentari kasus penganiayaan terhadap ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah. Menurutnya peristiwa yang menimpa Hermansyah akan membuat ahli lainnya takut memberikan kesaksian di pengadilan. (Baca: Sambangi Komnas HAM, Alumni 212 Minta Bentuk Tim Investigasi Baru)

"Begitu juga dengan kasus M Hidayat yang melaporkan putra Presiden (Jokowi), justru yang mengadu ini yang dipermasalahkan, sementara bila ada ulama yang dilaporkan, ulama itu malah yang dipermasalahkan. Ini tentunya bentuk kriminalisasi," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4435 seconds (0.1#10.140)