Soal SMS HT, Ahli Hukum: Bahaya jika Hukum Digunakan Sesuai Selera

Selasa, 11 Juli 2017 - 10:28 WIB
Soal SMS HT, Ahli Hukum:...
Soal SMS HT, Ahli Hukum: Bahaya jika Hukum Digunakan Sesuai Selera
A A A
JAKARTA - Ahli hukum pidana, Erdianto Efendi menyatakan prinsip hukum pidana harus dilakukan sesuai dengan peraturan. Jangan sampai hukum ditegakkan sesuai selera.

Hal itu diungkapkan Erdianto menyikapi pesan singkat atau SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.

Dia menilai pesan yang disampaikan HT bukan sebuah ancaman, melainkan nasihat untuk penegak hukum. "Jangan sampai hukum ditegakan sesuai selera, itu bisa bahaya," ucap Erdianto Selasa (11/7/2017). (Baca juga: Kasus SMS Ketum Perindo Dinilai Hanya Cari-cari Kesalahan )

Dia menjelaskan, hukum harus ditegakan sesuai perundangan. Selain itu hukum juga harus melihat kearifan. Tidak semua yang disangkakan itu diselesaikan melalui jalur hukum.

"Yang tidak boleh dilakukan itu adalah melakukan penegakan hukum sesuai selera pribadi, kelompok golongan. Itu tentu tidak boleh jadi hukum ditegakan sesuai yang diamanahkan dan kepentingan yang lebih luas," tutur Dosen Ilmu Hukum Pidana Pascasarjana Universitas Riau.
(dam)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Jangan Anggap Sepele,...
Jangan Anggap Sepele, Ini Bahaya Gigi Berlubang Jika Dibiarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved