Soal SMS HT, Ahli Hukum: Bahaya jika Hukum Digunakan Sesuai Selera
A
A
A
JAKARTA - Ahli hukum pidana, Erdianto Efendi menyatakan prinsip hukum pidana harus dilakukan sesuai dengan peraturan. Jangan sampai hukum ditegakkan sesuai selera.
Hal itu diungkapkan Erdianto menyikapi pesan singkat atau SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.
Dia menilai pesan yang disampaikan HT bukan sebuah ancaman, melainkan nasihat untuk penegak hukum. "Jangan sampai hukum ditegakan sesuai selera, itu bisa bahaya," ucap Erdianto Selasa (11/7/2017). (Baca juga: Kasus SMS Ketum Perindo Dinilai Hanya Cari-cari Kesalahan )
Dia menjelaskan, hukum harus ditegakan sesuai perundangan. Selain itu hukum juga harus melihat kearifan. Tidak semua yang disangkakan itu diselesaikan melalui jalur hukum.
"Yang tidak boleh dilakukan itu adalah melakukan penegakan hukum sesuai selera pribadi, kelompok golongan. Itu tentu tidak boleh jadi hukum ditegakan sesuai yang diamanahkan dan kepentingan yang lebih luas," tutur Dosen Ilmu Hukum Pidana Pascasarjana Universitas Riau.
Hal itu diungkapkan Erdianto menyikapi pesan singkat atau SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.
Dia menilai pesan yang disampaikan HT bukan sebuah ancaman, melainkan nasihat untuk penegak hukum. "Jangan sampai hukum ditegakan sesuai selera, itu bisa bahaya," ucap Erdianto Selasa (11/7/2017). (Baca juga: Kasus SMS Ketum Perindo Dinilai Hanya Cari-cari Kesalahan )
Dia menjelaskan, hukum harus ditegakan sesuai perundangan. Selain itu hukum juga harus melihat kearifan. Tidak semua yang disangkakan itu diselesaikan melalui jalur hukum.
"Yang tidak boleh dilakukan itu adalah melakukan penegakan hukum sesuai selera pribadi, kelompok golongan. Itu tentu tidak boleh jadi hukum ditegakan sesuai yang diamanahkan dan kepentingan yang lebih luas," tutur Dosen Ilmu Hukum Pidana Pascasarjana Universitas Riau.
(dam)