Mendagri Sebut Isu Penghapusan Perda Bernuansa Islam Fitnah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kabar yang menyebutkan pemerintah mencabut 3.143 peraturan daerah (perda) bernuansa Islam.
Tjahjo menegaskan kabar tersebut sebagai fitnah. "Saya hapus 300-an perda hanya yang menghambat investasi dan perizinan," kata Tjahjo saat dihubungi SINDOnews, Senin (10/7/2017).
Mantan anggota DPR ini mengaku heran terhadap pihak-pihak yang sengaja mengembuskan isu tersebut. Seba isu itu sudah beredar sejak satu tahun lalu.
"Semoga yang buat isu diberikan ampunan dari Allah SWT," tutur Menteri Asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Tjahjo menegaskan kabar tersebut sebagai fitnah. "Saya hapus 300-an perda hanya yang menghambat investasi dan perizinan," kata Tjahjo saat dihubungi SINDOnews, Senin (10/7/2017).
Mantan anggota DPR ini mengaku heran terhadap pihak-pihak yang sengaja mengembuskan isu tersebut. Seba isu itu sudah beredar sejak satu tahun lalu.
"Semoga yang buat isu diberikan ampunan dari Allah SWT," tutur Menteri Asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
(dam)