Wiranto Berharap Kenaikan Dana Bantuan Parpol Tak Disalahgunakan

Senin, 10 Juli 2017 - 14:40 WIB
Wiranto Berharap Kenaikan...
Wiranto Berharap Kenaikan Dana Bantuan Parpol Tak Disalahgunakan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ‎Wiranto menilai rencana kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol) merupakan hal yang sangat wajar. Asalkan dananya tidak disalahgunakan.

"Begini ya, jadi saya dari dulu waktu menjadi ketua umum parpol ya, waktu saya masih menjadi ketua umum parpol memang kita merasakan ya bahwa seyogyanya dana parpol itu mau ada kenaikan," ujar Wiranto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Karena, kata dia, di dalam alam demokrasi itu politik cukup dominan. Dia menilai, ‎kehadiran parpol menjadi sangat dominan di dalam demokrasi.‎

"Karena dia juga akan menjadi penentu dari masalah-masalah keamanan dalam negeri, masalah-masalah kemajuan, masalah-masalah yang berhubungan dengan kegiatan demokrasi itu sendiri," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, kondisi negara juga tidak sehat jika parpol atau nilai politiknya tidak sehat. Dia berpendapat, parpol merupakan salah satu pengelola politik. Kemudian, parpol adalah satu organisasi yang mengkader calon pemimpin bangsa.

"Maka alangkah seginya tatkala tugas-tugas ini tidak didukung suatu pembiayaan yang membiayai. Maka itu, tatkala ada usulan kenaikan pembiayaan parpol, kan sesuatu yang sangat wajar, dengan catatan tidak berlebihan, dengan catatan tidak disalahgunakan," ungkapnya.
Hanya saja, Wiranto berpendapat asalkan memiliki sistem akuntabilitas yang baik. Ada satu sistem yang menjaga agar dukungan parpol yang dibesarkan itu tidak disalahgunakan.

"Itu yang penting itu. Dengan demikian parpol juga tidak kemudian harus mencari dana-dana lain yang barangkali akan berurusan dengan masalah pelanggaran hukum," tuturnya.

Mengenai besaran kenaikan dana bantuan parpol itu, mantan ketua umum Partai Hanura ini enggan memberikan penilaiannya. "Kalau soal ukurannya itu tentu bukan tugas saya ya, kurangnya berapa itu bukan tugasnya menko polhukam. Tapi menko polhukam menyoroti dari sisi kehidupan politik demokrasi di Indonesia, akan lebih sehat," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved