Pengamat Hukum: Jika Kritikan Dipidanakan, Hukum Indonesia Berbahaya

Rabu, 05 Juli 2017 - 19:46 WIB
Pengamat Hukum: Jika...
Pengamat Hukum: Jika Kritikan Dipidanakan, Hukum Indonesia Berbahaya
A A A
PEKANBARU - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau DR Erdianto Efendi, SH MH menyatakan jika sebuah kritikan dianggap sebagai bentuk tindak pidana, maka negeri ini dalam kondisi bahaya. Hal ini diungkapkan Erdianto terkait kasus Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang mengkrik seorang oknum jaksa agar tidak semena-mena dalam penegakan hukum.

"Kalau kritikan diangap sebagai ancaman, penghinaan ini sangat berbahaya sekali (hukum di Indonesia)," ujar Erdianto di Pekanbaru, Rabu (5/7/2017).

Dia menilai, SMS HT ke Jaksa Yulianto merupakan bentuk kritikan terhadap oknum penegak hukum yang sewenang-wenang. Dimana dalam pesan singkat tersebut, jika HT penjadi pemimpin di Indonesia akan membenahi penegakan Indonesia dan menindak oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.

"Kalau saya lihat di pesan singkat itu, dimana letak salahnya. Kalau dia (jaksa itu) merasa kritikan Hary Tanoe itu memang benar mengapa harus takut kenapa ini disebut sebuah ancaman. Beda jika kalimatnya SMS jika bunyinya misalnya jika tidak melakukan itu nyawamu terancam. Itu baru disebut ancaman dan masuk ranah pidana KUHAP," tegasnya.

Erdianto mencontohkan, jika seorang dosen mencurigai mahasiswanya yang mencontek saat ujian dan akan diberikan sanksi. "Kalau kamu (mahasiwa) tidak mencontek silakan buktikan. Apakah masuk pengancaman, tentu tidak. Ini hampir sama dengan apa yang terjadi terhadap kasus Hary Tanoe. Dimana Pak HT menyebut jika saya menjadi pemimpin di negeri akan akan menertibkanya. Ini sah-sah saja, ini sebuah cita-cita dan siapa saja biasa mengucapkan seperti itu," ucap dosen pasca sarjana Universitas Riau ini.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved