KPK Diminta Tuntaskan Korupsi di Sejumlah Perguruan Tinggi

Selasa, 04 Juli 2017 - 20:50 WIB
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Korupsi di Sejumlah Perguruan Tinggi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelesaikan proses hukum tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia. Hal ini disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi.

Menurut Adhie, ada dua hal penting kenapa KPK harus konsentrasi membersihkan kampus dari praktik korupsi. Pertama, sebagai lembaga pendidikan tertinggi, kampus seharusnya menjadi sumber tata nilai, dan melahirkan kaum intelektual, bukan sekadar memproduksi akademisi seperti sekarang ini. Sehingga tidak banyak manfaatnya bagi bangsa dan negara.

“Jauh bedanya antara akademisi dan intelektual. Kalau akademisi hanya memahami ilmu pengetahuan dari sisi keilmuan (rasio) semata. Tapi intelektual memahami ilmu pengetahuan dengan dilandasi moral (intelektual) sehingga melihat segala sesuatu dengan rasa dan persepsi yang luas,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Faktor kedua, penuntasan korupsi di sejumlah PT penting untuk membebaskan sivitas akademika dari beban moral almamaternya yang tersandera oleh skandal korupsi yang proses hukumnya digantung KPK.

“Jangan sampai di masyarakat kian berkembang isu ada mobilisasi para akademisi (profesor) dari sejumlah PT karena mereka tersandera atau disandera skandal korupsi di kampus masing-masing, sehingga tidak ada jalan lain kecuali mendukung KPK melawan pansus hak angket yang dirancang DPR untuk mengembalikan fokus KPK ke jalan pemberantasan korupsi yang terstruktur dan terukur,” ujar jubir kepresidenan era Gus Dur ini.

Sebagaimana banyak diberitakan, tahun lalu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan, hampir setiap perguruan tinggi negeri di Indonesia punya bangunan mangkrak, yang kalau dijumlahkan, nilai kerugian negara mencapai Rp9 triliun, lebih besar dari skandal Century.

Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam Seminar Nasional Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (25/10/16), selain mengaku menerima banyak kasus korupsi di sejumlah kampus, juga menemukan indikasi masalah (korupsi) terkait pemilihan rektor di sejumlah PTN.

Namun, entah kenapa semua itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Apakah agar tetap dapat dukungan dari kalangan akademisi dan kampus-kampus di Indonesia? “Kalau benar itu yang terjadi, ini berbahaya bukan saja untuk sivitas akademika di negeri ini, tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Adhie.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)