KPK Diminta Tuntaskan Korupsi di Sejumlah Perguruan Tinggi

Selasa, 04 Juli 2017 - 20:50 WIB
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Korupsi di Sejumlah Perguruan Tinggi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menyelesaikan proses hukum tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia. Hal ini disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi.

Menurut Adhie, ada dua hal penting kenapa KPK harus konsentrasi membersihkan kampus dari praktik korupsi. Pertama, sebagai lembaga pendidikan tertinggi, kampus seharusnya menjadi sumber tata nilai, dan melahirkan kaum intelektual, bukan sekadar memproduksi akademisi seperti sekarang ini. Sehingga tidak banyak manfaatnya bagi bangsa dan negara.

“Jauh bedanya antara akademisi dan intelektual. Kalau akademisi hanya memahami ilmu pengetahuan dari sisi keilmuan (rasio) semata. Tapi intelektual memahami ilmu pengetahuan dengan dilandasi moral (intelektual) sehingga melihat segala sesuatu dengan rasa dan persepsi yang luas,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Faktor kedua, penuntasan korupsi di sejumlah PT penting untuk membebaskan sivitas akademika dari beban moral almamaternya yang tersandera oleh skandal korupsi yang proses hukumnya digantung KPK.

“Jangan sampai di masyarakat kian berkembang isu ada mobilisasi para akademisi (profesor) dari sejumlah PT karena mereka tersandera atau disandera skandal korupsi di kampus masing-masing, sehingga tidak ada jalan lain kecuali mendukung KPK melawan pansus hak angket yang dirancang DPR untuk mengembalikan fokus KPK ke jalan pemberantasan korupsi yang terstruktur dan terukur,” ujar jubir kepresidenan era Gus Dur ini.

Sebagaimana banyak diberitakan, tahun lalu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan, hampir setiap perguruan tinggi negeri di Indonesia punya bangunan mangkrak, yang kalau dijumlahkan, nilai kerugian negara mencapai Rp9 triliun, lebih besar dari skandal Century.

Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam Seminar Nasional Konsolidasi Gerakan Antikorupsi Berbasis Akademisi dan Kampus di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (25/10/16), selain mengaku menerima banyak kasus korupsi di sejumlah kampus, juga menemukan indikasi masalah (korupsi) terkait pemilihan rektor di sejumlah PTN.

Namun, entah kenapa semua itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Apakah agar tetap dapat dukungan dari kalangan akademisi dan kampus-kampus di Indonesia? “Kalau benar itu yang terjadi, ini berbahaya bukan saja untuk sivitas akademika di negeri ini, tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Adhie.
(kri)
Berita Terkait
PPATK Temukan Dugaan...
PPATK Temukan Dugaan Penyimpangan Aliran Dana ACT, Ini Temuannya
Kejagung Kembali Selidiki...
Kejagung Kembali Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Mabes Polri Selidiki...
Mabes Polri Selidiki 55 Laporan Penyimpangan Dana Bansos
KPK Ingatkan Potensi...
KPK Ingatkan Potensi Penyimpangan Dana Covid dan Pilkada Bersih di Lampung
DPRD Sumbar Laporkan...
DPRD Sumbar Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Covid-19 ke KPK
Aliansi Pemuda Merah...
Aliansi Pemuda Merah Putih Papua Minta Penyimpangan Dana Otsus Diusut
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved