Mabes Polri Selidiki 55 Laporan Penyimpangan Dana Bansos
Selasa, 14 Juli 2020 - 16:37 WIB
loading...
Penyaluran bansos tunai di Surabaya pada bulan Mei lalu. Mabes Polri sedang menyelidiki 55 laporan dugaan penyimpangan penyaluran dana bansos corona. Foto: SINDOnews/ali masduki
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri sedang menyelidiki 55 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang bantuan sosial (bansos) corona alias Covid-19. Ke-55 kasus tersebut tersebar di 12 polda.
"Polda Sumatera Utara 31 kasus, Polda Riau 5 kasus, Polda NTT, Banten, Sulteng menangani tiga kasua. Polda Jatim, Malut, NTB menangani dua kasus. Polda Kalteng, Kepri, Sulbar, dan Sumbar menangani satu kasus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
(Baca: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Kontrol Penyaluran Bansos Corona)
Sumatera Utara menjadi wilayah paling banyak menangani kasus dugaan penyelewengan bansos setelah adanya warga di Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang mengungkapkan terjadinya indikasi penyelewengan bansos. Kasus tersebut kemudian dalam penyelidikan dan dipastikan para pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan penyelewengan.
Awi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan terkait modus yang ditemukan di beberapa pemeriksaan, antara lain pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maskud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima.
"Polda Sumatera Utara 31 kasus, Polda Riau 5 kasus, Polda NTT, Banten, Sulteng menangani tiga kasua. Polda Jatim, Malut, NTB menangani dua kasus. Polda Kalteng, Kepri, Sulbar, dan Sumbar menangani satu kasus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setyono kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
(Baca: Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Kontrol Penyaluran Bansos Corona)
Sumatera Utara menjadi wilayah paling banyak menangani kasus dugaan penyelewengan bansos setelah adanya warga di Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang mengungkapkan terjadinya indikasi penyelewengan bansos. Kasus tersebut kemudian dalam penyelidikan dan dipastikan para pelaku akan ditindak tegas apabila terbukti melakukan penyelewengan.
Awi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan terkait modus yang ditemukan di beberapa pemeriksaan, antara lain pemotongan dana dan pembagian tidak merata. Pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maskud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima.
Lihat Juga :