Kasus SMS Bentuk Kekhawatiran dengan Langkah Politik HT

Selasa, 04 Juli 2017 - 10:56 WIB
Kasus SMS Bentuk Kekhawatiran...
Kasus SMS Bentuk Kekhawatiran dengan Langkah Politik HT
A A A
JAKARTA - Konsolidasi politik yang dilakukan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau dikenal HT dan jajaran pengurus partai terganggu dengan kasus pesan singkat (SMS) yang dilaporkan Jaksa Yulianto. SMS dilaporkan Jaksa Yulianto ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dinilai mengandung unsur ancaman.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan, SMS yang dikirim Hary Tanoesoedibjo ke Jaksa Yulianto tidak memiliki unsur ancaman. Atas
dasar itu dia menilai kasus tersebut bentuk kriminalisasi terhadap Hary Tanoesoedibjo.

"Apabila beliau mengalami persoalan-persoalan itu, sudah barang tentu beliau akan mengalami kesulitan untuk melakukan konsolidasi, untuk bekerja secara politik untuk kepentingan rakyat, dan ini ada skenario atau upaya untuk menghentikan langkah-langkah ‎ politik Pak Hary Tanoe," ujar Rofiq di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Menurutnya Hary Tanoesoedibjo merupakan tokoh politik yang mendapat simpati dari masyarakat.‎ Bahkan, kata dia partai yang didirikan Hary Tanoesoedibjo mengalami perkembangan yang cukup pesat.

Dia menduga langkah politik Hary Tanoesoedibjo dan perkembangan Partai Perindo ini cukup mengkhawatirkan sejumlah pihak. Dia menambahkan, untuk mengantisipasi perkembangan itu, para pihak terkait sengaja mencari-cari kesalahn Hary Tanoesoedibjo.

Namun dia menegaskan kader dan seluruh pengurus Partai Perindo tetap solid untuk mendukung langkah politik Hary Tanoesoedibjo. ‎Kasus yang dialami Hary Tanoesoedibjo, lanjut dia bentuk penzaliman yang dirasakan semua keluarga besar Partai Perindo. (Baca: Ketum Perindo Diyakini Sudah Susun Langkah Hukum Lanjutan)

"Tetapi semakin kita dizalimi kita semakin berjuang semakin keras. Mereka lupa bahwa sesuatu yang masuk dalam tekanan yang sangat besar pasti tingkat perlawanan semakin besar," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Lewat Restorative Justice,...
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Diduga Lecehkan Kejaksaan,...
Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung
Sebut Kejaksaan Sarang...
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Berita Terkini
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved