Ketum Perindo Diyakini Sudah Susun Langkah Hukum Lanjutan

Selasa, 04 Juli 2017 - 07:54 WIB
Ketum Perindo Diyakini Sudah Susun Langkah Hukum Lanjutan
Ketum Perindo Diyakini Sudah Susun Langkah Hukum Lanjutan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ahmad Rofiq meyakini Ketua Umum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dan tim kuasa hukumnya telah menyusun langkah hukum lanjutan untuk membatalkan status tersangka.

Menurut Rofiq, dirinya belum tahu secara persis apa yang bakal ditempuh tim hukum Hary Tanoe selanjutnya, apakah dengan mengajukan praperadilan atau upaya hukum lain. Namun, ia meyakini langkah hukum ditempuh untuk menghentikan dugaan kriminalisasi kepada Hary Tanoe.

‎"Maka Pak Hary pasti akan menyusun langkah-langkah hukum untuk membuat kriminalisasi ini batal demi hukum," kata Rofiq di Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Menurut Rofiq, dukungan dari seluruh kader Partai Perindo seluruh Indonesia terus mengalir kepada Hary Tanoe. Ia berharap, dukungan ini semakin menguatkan perjuangan politik Hary Tanoe sebagai Ketua Umum Perindo.

‎"Kita mendukung sekuat-kuatnya agar Pak Hary Tanoe tetap tegak berdiri untuk melawan kezaliman itu," ujarnya.

Diketahui, dukungan terhadap Hary Tanoe terus mengalir dari kader dan pengurus Perindo se-Indonesia. Sebelumnya, tiga provinsi memberikan petisi dukungan dengan melakukan aksi tanda tangan dukungan yakni di DPP Perindo, di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Aksi dukungan serupa juga rencananya bakal dilakukan di daerah lainnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7809 seconds (0.1#10.140)