Tolak Kriminalisasi Hary Tanoe, Organisasi Sayap Perindo Teken Petisi

Senin, 03 Juli 2017 - 17:53 WIB
Tolak Kriminalisasi...
Tolak Kriminalisasi Hary Tanoe, Organisasi Sayap Perindo Teken Petisi
A A A
JAKARTA - Kader Partai Perindo terus melakukan aksi penandatanganan dukungan kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Mereka menilai tuduhan bahwa Hary Tanoe mengancam melalui SMS kepada Jaksa Yulianto adalah bentuk kriminalisasi terhadap ketua umumnya.

Ketua Umum Rescue DPP Perindo Adin Denny mengatakan, aksi dukungan kepada Hary Tanoe dilakukan serentak di tiga provinsi pada hari ini. Aksi juga dilakukan oleh organisasi sayap Perindo lainnya.

Adin menganggap kasus yang dialami Hary Tanoe saat ini bentuk kriminalisasi.‎ "Kita memberikan dukungan kepada beliau (Hary Tanoe). Penegak hukum harus memahami bahwa ini sengaja mengkriminalisasikan," ujar Adin usai melakukan aksi tanda tangan dukungan, di Halaman Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Senin (3/7/2017). (Baca juga: Pakar Hukum: Jangan Jadikan Kasus SMS HT sebagai Ajang Balas Dendam )

Adin menegaskan, aksi serupa akan dilakukan pengurus dan kader Perindo lain, baik yang ada dalam struktur partai maupun organisasi sayap partai seluruh Indonesia‎.

Menurut dia, aksi petisi tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Hary Tanoe agar tetap tegak lurus menghadapi musibah yang dialami.

‎"Kita melakukan (aksi) ini tidak dengan demo atau apa, kita melakukan dengan santun, dengan cara memberikan petisi bahwa kita memberikan dukungan kepada Bapak Hary Tanoe," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3504 seconds (0.1#10.140)