Perindo Akan Lawan Upaya Kriminalisasi terhadap HT

Senin, 03 Juli 2017 - 13:51 WIB
Perindo Akan Lawan Upaya...
Perindo Akan Lawan Upaya Kriminalisasi terhadap HT
A A A
JAKARTA - Perlawanan masyarakat kriminalisasi Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau dikenal HT akan terus bergulir. Salah satunya melalui penandatanganan petisi untuk mendukung Hary Tanoesoedibjo melawan kriminalisasi tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, dukungan tersebut juga untuk memberikan pesan kepada semua pihak bahwa upaya kriminalisasi akan selalu menuai perlawanan di masyarakat. Dia mengungkapkan, sepak terjang Hary Tanoesoedibjo terjun ke dunia politik ‎karena cita-citanya dalam menyejahterakan rakyat.

"Kita sangat mendukung penuh apa yang menjadi bagian perjuangan politik dari Pak Hary Tanoe, maka kita melakukan aksi ini," ujar Rofiq di DPP Perindo, Menteng, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Sikap politik Hary Tanoesoedibjo ini, kata dia harus menghadapi ujian dalam bentuk kriminalisasi hukum terkait tuduhan ancaman kepada Jaksa Yulianto melalui pesan singkat (SMS). Menurutnya tuduhan tersebut sebagai bentuk nyata untuk mengganggu langkah perjuangan politik Hary Tanoesoedibjo. (Baca: SMS Ketum Perindo Bukan Ancaman, Itu Pesan agar Perbaiki Negara Ini)

"Jadi semua terus berjalan, apapun tantangan yang dihadapi oleh Pak Hary Tanoe. Kami semua akan terus maju," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)