Kader Perindo Suarakan Stop Kriminalisasi

Senin, 03 Juli 2017 - 08:22 WIB
Kader Perindo Suarakan Stop Kriminalisasi
Kader Perindo Suarakan Stop Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - Partai Perindo beserta sayap partai siap menggaungkan gerakan "stop kriminalisasi". Gerakan tersebut dilakukan dengan cara pembubuhan tanda tangan.

Kegiatan sendiri akan dilakukan di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mulai pukul 09.00 WIB, Senin (3/7/2017).

Pembubuhan tanda tangan sendiri sebagai dukungan moril terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) yang dikriminalisasi terkait SMS yang disebut sebagai ancaman oleh Jaksa Yulianto.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum ‎(LBH) Cawan Pelita, Oktaviandi Sitorus mengaku yakin bahwa pesan singkat atau SMS yang dikirim Chairman & CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto tidak memiliki unsur ancaman.

Menurut Oktaviandi, pesan SMS itu lebih kepada seruan agar penegak hukum dalam menjalankan tugasnya tidak 'abuse of power'. Apalagi, sejumlah ahli bahasa menyebutkan, bunyi SMS itu tidak memenuhi delik ancaman.

"Aparat penegak hukum harus benar-benar membuktikan apakah itu sebagai tindak pidana ancaman," ujar Oktaviandi, di Sekretariat LBH Cawan Pelita, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 2 Juli 2017.

Pria yang akrab disapa Oktav ini berharap, aparat penegak hukum dalam memproses SMS HT itu benar-benar independen dan netral. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap HT selain‎ terkesan terburu-buru, tanpa pengkajian yang mendalam, juga akan berdampak buruk terhadap perkembangan hukum di Indonesia.

Oktav khawatir, dampak dari kasus itu, aparat penegak hukum akan sangat mudah menetapkan seseorang tersangka dengan dalih SMS pengancaman. "Ini adanya unsur politisasi dalam penetapan tersangka Hary Tanoesoedibjo," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7849 seconds (0.1#10.140)