Soal SMS HT, Pakar Bahasa Unpad: Tak Ada Ancaman, Kata-Kata Itu Biasa

Minggu, 02 Juli 2017 - 19:20 WIB
Soal SMS HT, Pakar Bahasa...
Soal SMS HT, Pakar Bahasa Unpad: Tak Ada Ancaman, Kata-Kata Itu Biasa
A A A
JAKARTA - Pakar Bahasa Indonesia dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Wahya menilai pesan singkat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto tidak ada bernada ancaman.

“Tidak ada ancaman yang lansung menyebut mengancam. Tidak ada kata-kata yang mengancam. Jadi sebenarnya kata-kata itu adalah biasa, lurus seperti itu,” katanya, Minggu (2/7/2017).

Pria yang menjabat sebagai Koordinator program studi bahasa dan sastra Indonesia di Unpad itu, menjelaskan dalam pesan HT yakni akan “Memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power”, sama sekali tidak menunjukan secara pribadi kepada Jaksa Yulianto.

“Kalau kita menyebut ancaman dari pilihan katanya mengancam gitu, tapi dari pernyataan itu sebenarnya tidak ada ancaman,” lanjutnya.

HT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus SMS kepada Jaksa Yulianto. Ia dijerat dengan UU ITE karena diduga SMS-nya bermuatan ancaman.

Setelah mengirimkan pesan kepada Yulianto sebanyak dua kali, yakni pertama pada 5 Januari 2016.
“Mas Yulianto. Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.

Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum2 penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power (menyalahgunakan kekuasaan-red).”

“Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan.”

Kemudian HT kembali mengirimkan pesan singkat kepada Yulianto pada 7 Januari 2016. “Mas Yulianto. Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.”

“Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena-mena demi popularitas dan abuse of power.”

“Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal2 yang tidak sebagaimana mestinya.”

“Kasihan rakyat, yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan makin maju.”
(pur)
Berita Terkait
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Sejumlah Capaian Kejagung...
Sejumlah Capaian Kejagung Tangani Kasus Korupsi di 2023, Ini Rinciannya
RUU Kejaksaan Diyakini...
RUU Kejaksaan Diyakini Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Kejagung
Evaluasi Kinerja Kejaksaan...
Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan Rencana Kerja 2021
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Hakordia 2023, CBA Lihat...
Hakordia 2023, CBA Lihat Kinerja Kejaksaan Positif
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved