Soal SMS HT, Pakar Bahasa Unpad: Tak Ada Ancaman, Kata-Kata Itu Biasa

Minggu, 02 Juli 2017 - 19:20 WIB
Soal SMS HT, Pakar Bahasa...
Soal SMS HT, Pakar Bahasa Unpad: Tak Ada Ancaman, Kata-Kata Itu Biasa
A A A
JAKARTA - Pakar Bahasa Indonesia dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Wahya menilai pesan singkat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yulianto tidak ada bernada ancaman.

“Tidak ada ancaman yang lansung menyebut mengancam. Tidak ada kata-kata yang mengancam. Jadi sebenarnya kata-kata itu adalah biasa, lurus seperti itu,” katanya, Minggu (2/7/2017).

Pria yang menjabat sebagai Koordinator program studi bahasa dan sastra Indonesia di Unpad itu, menjelaskan dalam pesan HT yakni akan “Memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power”, sama sekali tidak menunjukan secara pribadi kepada Jaksa Yulianto.

“Kalau kita menyebut ancaman dari pilihan katanya mengancam gitu, tapi dari pernyataan itu sebenarnya tidak ada ancaman,” lanjutnya.

HT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus SMS kepada Jaksa Yulianto. Ia dijerat dengan UU ITE karena diduga SMS-nya bermuatan ancaman.

Setelah mengirimkan pesan kepada Yulianto sebanyak dua kali, yakni pertama pada 5 Januari 2016.
“Mas Yulianto. Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.

Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum2 penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power (menyalahgunakan kekuasaan-red).”

“Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibersihkan.”

Kemudian HT kembali mengirimkan pesan singkat kepada Yulianto pada 7 Januari 2016. “Mas Yulianto. Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman.”

“Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik karena ingin membuat Indonesia maju dalam arti yang sesungguhnya, termasuk penegakan hukum yang profesional, tidak transaksional, tidak bertindak semena-mena demi popularitas dan abuse of power.”

“Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal2 yang tidak sebagaimana mestinya.”

“Kasihan rakyat, yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan makin maju.”
(pur)
Berita Terkait
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Sejumlah Capaian Kejagung...
Sejumlah Capaian Kejagung Tangani Kasus Korupsi di 2023, Ini Rinciannya
RUU Kejaksaan Diyakini...
RUU Kejaksaan Diyakini Perkuat Kinerja Penegakan Hukum Kejagung
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Evaluasi Kinerja Kejaksaan...
Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan Rencana Kerja 2021
Hakordia 2023, CBA Lihat...
Hakordia 2023, CBA Lihat Kinerja Kejaksaan Positif
Berita Terkini
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Ruang Sidang Sempat...
Ruang Sidang Sempat Gelap Gulita saat Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Nadiem Makarim Pakai...
Nadiem Makarim Pakai Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved