Kasus Ketum Perindo Dinilai Penuh Unsur Politisasi

Minggu, 02 Juli 2017 - 17:01 WIB
Kasus Ketum Perindo...
Kasus Ketum Perindo Dinilai Penuh Unsur Politisasi
A A A
BEKASI - Ketua Lembaga Bantuan Hukum ‎(LBH) Cawan Pelita, Oktaviandi Sitorus mengaku yakin bahwa pesan singkat atau SMS yang dikirim Chairman & CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto tidak memiliki unsur ancaman.

Menurut Oktaviandi, pesan SMS itu lebih kepada seruan agar penegak hukum dalam menjalankan tugasnya tidak 'abuse of power'. Apalagi, sejumlah ahli bahasa menyebutkan, bunyi SMS itu tidak memenuhi delik ancaman.

"Aparat penegak hukum harus benar-benar membuktikan apakah itu sebagai tindak pidana ancaman," ujar Oktaviandi, di Sekretariat LBH Cawan Pelita, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/7/2017).

Pria yang akrab disapa Oktav ini berharap, aparat penegak hukum dalam memproses SMS Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu benar-benar independen dan netral.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap HT selain‎ terkesan terburu-buru, tanpa pengkajian yang mendalam, juga akan berdampak buruk terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Oktav khawatir, dampak dari kasus itu, aparat penegak hukum akan sangat mudah menetapkan seseorang tersangka dengan dalih SMS pengancaman.

"Ini adanya unsur politisasi dalam penetapan tersangka Hary Tanoesoedibjo," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved