Kasus Ketum Perindo Dinilai Penuh Unsur Politisasi

Minggu, 02 Juli 2017 - 17:01 WIB
Kasus Ketum Perindo...
Kasus Ketum Perindo Dinilai Penuh Unsur Politisasi
A A A
BEKASI - Ketua Lembaga Bantuan Hukum ‎(LBH) Cawan Pelita, Oktaviandi Sitorus mengaku yakin bahwa pesan singkat atau SMS yang dikirim Chairman & CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto tidak memiliki unsur ancaman.

Menurut Oktaviandi, pesan SMS itu lebih kepada seruan agar penegak hukum dalam menjalankan tugasnya tidak 'abuse of power'. Apalagi, sejumlah ahli bahasa menyebutkan, bunyi SMS itu tidak memenuhi delik ancaman.

"Aparat penegak hukum harus benar-benar membuktikan apakah itu sebagai tindak pidana ancaman," ujar Oktaviandi, di Sekretariat LBH Cawan Pelita, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/7/2017).

Pria yang akrab disapa Oktav ini berharap, aparat penegak hukum dalam memproses SMS Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu benar-benar independen dan netral.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap HT selain‎ terkesan terburu-buru, tanpa pengkajian yang mendalam, juga akan berdampak buruk terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Oktav khawatir, dampak dari kasus itu, aparat penegak hukum akan sangat mudah menetapkan seseorang tersangka dengan dalih SMS pengancaman.

"Ini adanya unsur politisasi dalam penetapan tersangka Hary Tanoesoedibjo," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved