Soal SMS Ketum Perindo, Ridwan Saidi: Perkaranya Sumir dan Dipolitikin

Rabu, 28 Juni 2017 - 10:32 WIB
Soal SMS Ketum Perindo,...
Soal SMS Ketum Perindo, Ridwan Saidi: Perkaranya Sumir dan Dipolitikin
A A A
JAKARTA - Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengatakan perkara SMS yang menjerat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atas aduan Jaksa Yulianto sangat sumir. Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka terkait SMS kepada Yulianto. Kasus tersebut sebetulnya sudah mencuat sekitar 1,5 tahun lalu, namun kini tiba-tiba diungkit kembali.

"Dalam istilah hukum itu yakni perkaranya sumir. Enggak usah heboh. Jadinye bise ade anggapan bahwa kasus ini dipolitikin untuk menyudutkan seseorang yang salahnye belum tentu ade," ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (27/6/2017).

Ia mengatakan, sejak zaman Belanda hingga kini belum pernah ada sejarahnya pengadilan di Indonesia menyidangkan kasus yang sebetulnya hanya perkara kalimat-kalimat semata.

"Ini peristiwa pertama kalinya sejak zaman Belanda peradilan menyangkut kalimat. Nanti akan jadi seminar bahasa itu pengadilan. Nanti itu kan perdebatannye linguistik. Belum pernah terjadi persoalan bahasa kemudian diadili. Kalau SMS, kan kite enggak paham intonasinye, beda ame ngomong langsung. Jadi kalau SMS mah susah dah, sumir," tutur Ridwan.

Sekadar informasi, Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas kasus sms kepada Jaksa Yulianto. Ia dijerat dengan UU ITE karena diduga SMS-nya bermuatan ancaman.

Meski begitu, ahli bahasa, pakar hukum dan beberapa tokoh menilai sms Hary Tanoe kepada Yulianto tak bermuatan ancaman. Mereka menilai saat ini tegah terjadi kriminalisasi kepada Hary Tanoe.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved