Ketum Perindo Dizalimi, 10 Tokoh Ini Dukung HT Tidak Bersalah

Rabu, 28 Juni 2017 - 09:56 WIB
Ketum Perindo Dizalimi,...
Ketum Perindo Dizalimi, 10 Tokoh Ini Dukung HT Tidak Bersalah
A A A
JAKARTA - Kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo terus terjadi. Padahal, terkait SMS yang dikirim Hary Tanoe ke Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Yulianto ditegaskan sejumlah pihak tidak berisi ancaman.

Hal tersebut semakin diperjelas dengan dukungan dari sedikitnya 10 tokoh di Indonesia untuk Hary Tanoe. Mereka bahkan kompak menegaskan bahwa Hary Tanoe sedang dikriminalisasi oleh institusi penegak hukum Kejaksaan Agung yang dipimpin Jaksa Agung M Prasetyo.

Alasannya, para tokoh itu melihat SMS Hary Tanoe tidak sama sekali berisi ancaman. Kemudian, ini merupakan kasus yang sudah lama, dan baru sekarang diangkat lagi, terutama setelah partai besutan Hary Tanoe berhasil mendukung kemenangan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ke-10 tokoh negara tersebut yakni Koordinator Forum Rakyat, tokoh Tionghoa, sekaligus Koordinator Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma; Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak; Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis; aktivis yang juga mantan staf Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY), Andi Arief; dan ahli hukum profesional, Hotman Paris Hutapea.

Kemudian masih ada Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono; Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa; Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman; serta Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

"Saya melihat Jaksa sedang berpolitik pada kasus Hary Tanoe ini. Karena sangat terang sekali ada politicking," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, beberapa waktu lalu.

"Umumnya masyarakat kita ini akan simpati kepada mereka yang terzalimi. Kok ada orang enggak salah tapi disalah-salahin," terang Margarito Kamis.

‎"Kasus ini sangat politis karena itu dari awal sudah saya sampaikan, posisi jaksa agung jangan diisi kader partai politik. Dan jangan lupa posisi jaksa agung itu kader partai, dan itu tidak lepas dari pengaruh," kata Lieus Sungkharisma.

Selain ke-10 tokoh nasional tersebut, pastinya masih banyak pihak yang sangat menentang kriminalisasi terhadap Hary Tanoe. Sebab mereka menilai apabila hal ini terus terjadi akan dibawa ke mana penegakan hukum di Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved