Ketum Perindo Dizalimi, 10 Tokoh Ini Dukung HT Tidak Bersalah

Rabu, 28 Juni 2017 - 09:56 WIB
Ketum Perindo Dizalimi,...
Ketum Perindo Dizalimi, 10 Tokoh Ini Dukung HT Tidak Bersalah
A A A
JAKARTA - Kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo terus terjadi. Padahal, terkait SMS yang dikirim Hary Tanoe ke Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Yulianto ditegaskan sejumlah pihak tidak berisi ancaman.

Hal tersebut semakin diperjelas dengan dukungan dari sedikitnya 10 tokoh di Indonesia untuk Hary Tanoe. Mereka bahkan kompak menegaskan bahwa Hary Tanoe sedang dikriminalisasi oleh institusi penegak hukum Kejaksaan Agung yang dipimpin Jaksa Agung M Prasetyo.

Alasannya, para tokoh itu melihat SMS Hary Tanoe tidak sama sekali berisi ancaman. Kemudian, ini merupakan kasus yang sudah lama, dan baru sekarang diangkat lagi, terutama setelah partai besutan Hary Tanoe berhasil mendukung kemenangan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ke-10 tokoh negara tersebut yakni Koordinator Forum Rakyat, tokoh Tionghoa, sekaligus Koordinator Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma; Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak; Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis; aktivis yang juga mantan staf Presiden Susilo Bambang Yodhoyono (SBY), Andi Arief; dan ahli hukum profesional, Hotman Paris Hutapea.

Kemudian masih ada Pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono; Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa; Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman; serta Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

"Saya melihat Jaksa sedang berpolitik pada kasus Hary Tanoe ini. Karena sangat terang sekali ada politicking," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, beberapa waktu lalu.

"Umumnya masyarakat kita ini akan simpati kepada mereka yang terzalimi. Kok ada orang enggak salah tapi disalah-salahin," terang Margarito Kamis.

‎"Kasus ini sangat politis karena itu dari awal sudah saya sampaikan, posisi jaksa agung jangan diisi kader partai politik. Dan jangan lupa posisi jaksa agung itu kader partai, dan itu tidak lepas dari pengaruh," kata Lieus Sungkharisma.

Selain ke-10 tokoh nasional tersebut, pastinya masih banyak pihak yang sangat menentang kriminalisasi terhadap Hary Tanoe. Sebab mereka menilai apabila hal ini terus terjadi akan dibawa ke mana penegakan hukum di Indonesia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0829 seconds (0.1#10.140)