Peradi Surabaya Sebut SMS HT Bukan Bentuk Ancaman

Sabtu, 24 Juni 2017 - 17:39 WIB
Peradi Surabaya Sebut...
Peradi Surabaya Sebut SMS HT Bukan Bentuk Ancaman
A A A
SURABAYA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Jawa Timur, mengaku heran dengan dilaporkannya Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo oleh Jaksa Yulianto. Yulianto menuding, SMS yang dikirimkan Hary Tanoe merupakan sebuah ancaman.

"Kalau saya membaca SMS yang dikirimkan Pak Hary Tanoe itu bukan sebuah ancaman. Jadi begini, hari ini masyarakat tidak merasakan keadilan. SMS itu maksudnya imbauan ingin memperbaiki hukum yang ada di Indonesia agar hukum betul-betul ditegakkan dan jangan bermanuver secara politik," kata Ketua Peradi Surabaya Abdul Salam, Sabtu (24/6/2017).

Salam menjelaskan, tidak ada satu pun kalimat atau kata yang bernada ancaman dalam pesan singkat yang dikirimkan Hary Tanoe ke Jaksa Yulianto itu. Menurutnya, siapa pun berhak memberikan imbauan.

"Kalau saya melihat unsur-unsur pidana tentang ancaman tidak ada dalam SMS itu. Apalagi ancaman itu dikaitkan dengan UU ITE, itu merupakan bentuk kriminalisasi dan penuh nuansa politis," katanya.

Menurut Salam, ada landasan kuat mengapa ia menilai kasus yang menimpa Hary Tanoe ini penuh kriminalisasi dan bernuansa politik. Karena, dalam SMS tersebut tidak ada niat untuk melakukan atau mengancam Yulianto. Baginya, SMS itu hanya secara umum dan sebuah imbauan.

"Hal itu bisa dilakukan kepada saya, kepada siapa pun. Kalau ancaman itu seperti ini,'hati-hati kamu, kalau saya jadi Presiden akan saya tangkap kamu bahkan tanpa diproses secara hukum. Saya adili kamu atau orang saya akan saya suruh bunuh atau pukul kamu,' begitu itu yang disebut ancaman dan bisa kena UU ITE."
(zik)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved