Desmond Nilai SMS HT ke Jaksa Yulianto Bukan Sebuah Ancaman

Kamis, 22 Juni 2017 - 16:32 WIB
Desmond Nilai SMS HT...
Desmond Nilai SMS HT ke Jaksa Yulianto Bukan Sebuah Ancaman
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai, Jaksa Yulianto cengeng. Sebab, SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto dianggap bukan sebuah ancaman.

Lagipula kata Desmond, umumnya para penegak hukum sudah biasa menerima teror atau ancaman dari pihak tertentu. "Kalau terancam, ya dia (Yulianto) cengeng aja," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurut dia, SMS Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto tidak mengandung unsur ancaman. "Ini mendeklarasikan sesuatu bahwa dia (Hary Tanoesoedibjo) bikin partai, dia ingin membersihkan orang-orang yang enggak beres. Kan gitu," kata politikus Partai Gerindra ini.

Kemudiaan terkait pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo, Desmond menyarankan agar tim kuasa hukum HT juga mengadukan ulah Prasetyo ke Ombudsman karena menyebut HT sudah berstatus tersangka dalam dugaan perkara SMS ke Jaksa Yulianto.

Sebab, Mabes Polri yang menangani dugaan perkara SMS itu membantah pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo. Mabes Polri menyebut HT masih sebagai saksi. "Iya ini kan ada suatu keganjilan aparatur negara. Sehingga objektif juga melapor ke Ombudsman karena ini bicara tentang penyimpangan-penyimpangan lembaga negara," kata Desmond.

Dikatakan Desmond, Ombudsman memiliki peran untuk melakukan penilaian ataupun menegur instansi pemerintah. "Dan mengingatkan lembaga negara yang melakukan penyimpangan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved