Usai Penangkapan Gubernur Bengkulu, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Penggeledahan dilakukan masih terkait operasi tangkap tanngan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu, kemarin.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, rangkaian penggeledahan juga dilakukan di beberapa tempat yang diduga terdapat alat bukti di dalamnya. Namun, Febri tidak menyebut detail lokasi tersebut.
"Penggeledahan dilakukan sebagai kelanjutan dari proses OTT untuk pengamanan barang bukti," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Dia hanya berjanji segera mengungkapkan secara detail mana saja lokasi penggeledahan. Namun, kapan waktunya dia juga belum menyebutkan.
"Rinci lokasi penggeledahan akan kami sampaikan di konferensi pers," ucapnya. (Baca: Kena OTT, Gubernur Bengkulu dan Istri Tiba di Gedung KPK)
KPK selain menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya, Lili Madari juga menangkap tiga orang lainnya. Tiga orang itu dari unsur swasta.
Kelimanya kini tengah diperiksa intensif di Gedung KPK. Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, rangkaian penggeledahan juga dilakukan di beberapa tempat yang diduga terdapat alat bukti di dalamnya. Namun, Febri tidak menyebut detail lokasi tersebut.
"Penggeledahan dilakukan sebagai kelanjutan dari proses OTT untuk pengamanan barang bukti," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2017).
Dia hanya berjanji segera mengungkapkan secara detail mana saja lokasi penggeledahan. Namun, kapan waktunya dia juga belum menyebutkan.
"Rinci lokasi penggeledahan akan kami sampaikan di konferensi pers," ucapnya. (Baca: Kena OTT, Gubernur Bengkulu dan Istri Tiba di Gedung KPK)
KPK selain menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya, Lili Madari juga menangkap tiga orang lainnya. Tiga orang itu dari unsur swasta.
Kelimanya kini tengah diperiksa intensif di Gedung KPK. Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.
(kur)