RUU Tak Kunjung Tuntas, KPU Susun Tahapan Pemilu Gunakan UU Lama

Selasa, 20 Juni 2017 - 14:10 WIB
RUU Tak Kunjung Tuntas,...
RUU Tak Kunjung Tuntas, KPU Susun Tahapan Pemilu Gunakan UU Lama
A A A
JAKARTA - Berlarutnya pengesahan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisiatif untuk tetap mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan legislatif dan presiden (pileg dan pilpres) 2019. Menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2012, KPU menyusun dimulainya tahapan 22 bulan, sebagaimana yang diamanatkan UU.

“Kalau di pembahasan UU baru kan perintahnya 20 bulan, sementara saat ini yang masih berlaku UU 8/2012 itu 22 bulan. Kita ikuti saja UU yang ada sekarang,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Pada draft tahapan yang disusun oleh KPU, hitungan jatuhnya hari pemungutan suara juga mundur dari RUU Penyelenggaraan Pemilu yang masih dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Jika di RUU pencoblosan dilaksanakan pada 17 April 2019, maka hitungan KPU berdasarkan UU yang ada saat ini jatuh pada 24 April 2019.

“Tidak apa-apa itu kan paling lama. Artinya kan kita bisa 22 bulan mulai (tahapan),” tutur Arief.

Dari hitung-hitungan saat ini, 22 bulan sebagaimana yang diamanat UU 8/2012 memang mengharuskan KPU memulai tahapan pada Juni 2017. Sementara jika hitungan didasarkan pada 20 bulan, KPU baru memulai tahapan pada Agustus 2017. Di awal tahapan, KPU lazimnya mempersiapkan regulasi teknis serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Tahapan awal tentu kita siapkan PKPU. Kalau di berdasarkan RUU, Oktober baru kita memulai verifikasi partai,” tambah Arief.
(kri)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Smartphone yang Tak...
Smartphone yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp pada 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved