Kuasa Hukum Ketum Perindo Akan Laporkan Jaksa Agung ke Komnas HAM

Selasa, 20 Juni 2017 - 12:44 WIB
Kuasa Hukum Ketum Perindo...
Kuasa Hukum Ketum Perindo Akan Laporkan Jaksa Agung ke Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) berencana melaporkan tindakan zalim Jaksa Agung M Prasetyo terhadap kliennya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menyambangi Komnas HAM merupakan salah satu langkah yang bakal dilakukan mereka dalam upaya mencari keadilan.

"Komnas HAM sangat bisa bertindak karena saat ini penzaliman kepada Pak Hary Tanoesoedibjo itu merupakan penzaliman yang dilakukan oleh negara," ujar Kuasa Hukum Ketum Perindo, Ricky K Margono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ‎Selasa (20/6/2017).

Karena, lanjut dia, jaksa agung merupakan alat negara. ‎"Nah ini yang akan kami lakukan, jadi kalau ditanya apakah bisa, kami memang akan melakukan juga itu, salah satunya ke Komnas HAM," ungkap pria yang juga sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perindo ini.

Selain itu, mereka juga akan mengadukan tindakan Jaksa Agung M Prasetyo ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Sebab, penyebutan status tersangka kliennya bukan kewenangan jaksa agung.

Adapun tindakan zalim Jaksa Agung M Prasetyo dimaksud, yang menyebut Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus tersangka dalam perkara SMS ke Jaksa Yulianto. Padahal, Mabes Polri membantah pernyataan Jaksa Agung M Prasetyo itu, sebagaimana disampaikan ‎Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul.‎

Martinus menyatakan bahwa status Hary Tanoesoedibjo masih sebagai saksi. Hari ini, Tim kuasa hukum Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo telah beraudiensi dengan S‎ekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned.

Achmad Djuned pun mempersilakan mereka mengadukan persoalan itu ke Komisi III DPR. Maka itu, mereka langsung menyambangi Sekretariat Komisi III DPR, hari ini.

Di sana, mereka diterima oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR Tri Budi Utami. Dan pada hari Kamis 22 Juni 2017, mereka dijadwalkan akan audiensi bersama Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra ‎Desmond Junaidi Mahesa.

Diketahui, kemarin mereka telah melaporkan Jaksa Agung M Prasetyo ke Badan Reserse dan Kriminal Polri. Prasetyo dianggap telah melanggar Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(kri)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved