Langgar Jadwal Lempar Jumrah, Indonesia Bisa Kena Sanksi Arab Saudi

Senin, 19 Juni 2017 - 16:57 WIB
Langgar Jadwal Lempar...
Langgar Jadwal Lempar Jumrah, Indonesia Bisa Kena Sanksi Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Jamaah haji Indonesia diimbau untuk lebih tertib dalam mengikuti aturan yang diberlakukan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Selain bisa terhindar dari bahaya, juga dapat mencegah Pemerintah Indonesia terkena sanksi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai pengatur perhajian tertinggi.

"Sebenarnya sejak tahun lalu (aturannya). Tapi mulai diberlakukan sejak kemarin. Jamaah haji diminta untuk tidak melanggar jadwal di Mina (melempar jumrah) agar tidak ada kejadian seperti di Mina pada 2015," kata Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Haryono kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (19/6/2017).

Dia menjelaskan, bila jamaah haji ketahuan melanggar otomatis Indonesia akan dikenakan sanksi. Kendati demikian dia belum tahu sanksi apa yang bisa diterima jika melanggar.

Dia mengakui salah satu opsi untuk mencegah jamaah melakukan pelanggaran adalah dengan menggembok pemondokan. "Tahun lalu ada maktab yang tegas melakukan pencegahan dengan menggembok penginapan. Tapi ada juga maktab yang tidak terlalu keras menerapkan aturan ini," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Syam meminta jamaah agar tertib mengikuti jadwal melempar jumrah bagi Indonesia.

Hal tersebut dikatakanya dapat mencegah jamaah dari musibah, seperti peristiwa di Mina pada 2015 lalu yang menelan korban jiwa lebih dari 100 jamaah asal Indonesia. Diyakini peristiwa itu diakibatkan para korban tidak tertib melakukan lempar jumarah.

Ketentuan sanksi sudah menjadi kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

"Saya yakin Pemerintah Arab Saudi sudah membuat jadwal yang sesuai kemampuan jamaah haji Indonesia. Jadi tolong dipatuhi dan jangan mengejar afdalnya karena bisa membahayakan keselamatan jamaah," ucapnya
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia: Ketika...
Demam Piala Dunia: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Infografis
4 Kesepakatan Bersejarah...
4 Kesepakatan Bersejarah Amerika Serikat-Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved