Pengamat Hukum: Jaksa Tidak Punya Hak Tetapkan HT Sebagai Tersangka

Minggu, 18 Juni 2017 - 00:22 WIB
Pengamat Hukum: Jaksa...
Pengamat Hukum: Jaksa Tidak Punya Hak Tetapkan HT Sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai bahwa kejaksaan tidak memiliki hak dalam menetapkan status tersangka seseorang. Hal tersebut dia sampaikan terkait peryataan Jaksa Agung M Prasetyo yang menyebut Hary Tanoesoedibjo sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus SMS terhadap Jaksa Yulianto.

“Dalam kasus ini, yang bisa menetapkan tersangka atau bukan adalah pihak kepolisian, bukan pihak kejaksaan,” ujar Suparji, Jumat (16/6/2017).

Suparji menilai, pernyataan yang dilontarkan oleh Jaksan Agung terkesan bertujuan untuk menggiring opini publik dan ingin menekan pihak kepolisian dalam menjatuhkan keputusan.

“Pernyataan tersebut bisa dibilang premature dan bisa mempengaruhi sikap polisi untuk melakukan langkah itu,” katanya. Lebih lanjut, Suparji berharap agar pihak kepolisian tetap berjalan susuai dengan koridor hukum tanpa terpengaruhi oleh pihak manapun.

“Dalam kasus ini, polisi berada pada koridur hukum sesuai dengan otoritas yang dimiliki, tanpa pengaruh oleh interpensi siapapun, pihak manapun termasuk kejaksaan” katanya.

Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tingkat penyidikan. Dalam SMS tersebut Jaksa Yulianto mengaku merasa terancam atas SMS yang diterimanya dari Hary Tanoesoedibjo. Padahal dalam SMS tersebut tidak ada kalimat atau kata-kata yang bernada ancaman.

“Isi pesan tersebut hanya mencoba untuk memberikan peringatan, supaya (kejaksaan agung) bisa lebih baik di masa mendatang,” tandas Suparji.
(sms)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved