Menteri Agama : Tidak Boleh Ada Diskriminasi Agama
A
A
A
KEMENTERIAN Agama saat ini tengah merumuskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. RUU ini akan lebih mengatur kehidupan berbangsa dan beragama di Indonesia.
"Beberapa hal yang selama ini menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat yang masih menimbulkan multipersepsi, multitafsir, dan sebagainya, kita coba satukan dalam sebuah rumusan regulasi yang disepakati bersama," ujar Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, pertengahan Mei lalu.
Selain itu pekerjaan rumah yang tak kalah pentingnya adalah soal membereskan organisasi agama yang dinilai tak berazaskan Pancasila, seperti rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Lukman mengaku bahwa sebelumnya ia sudah pernah melakukan perbincangan dengan sejumlah tokoh HTI. Ingin tahu lebih lengkapnya, simak wawancara eksklusifnya di Majalah SINDO Weekly Edisi No 16-17/VI/2017 yang terbit Senin (19/6/2017).
"Beberapa hal yang selama ini menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat yang masih menimbulkan multipersepsi, multitafsir, dan sebagainya, kita coba satukan dalam sebuah rumusan regulasi yang disepakati bersama," ujar Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, pertengahan Mei lalu.
Selain itu pekerjaan rumah yang tak kalah pentingnya adalah soal membereskan organisasi agama yang dinilai tak berazaskan Pancasila, seperti rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Lukman mengaku bahwa sebelumnya ia sudah pernah melakukan perbincangan dengan sejumlah tokoh HTI. Ingin tahu lebih lengkapnya, simak wawancara eksklusifnya di Majalah SINDO Weekly Edisi No 16-17/VI/2017 yang terbit Senin (19/6/2017).
(bbk)