Sebut HT Tersangka, Jaksa Agung Harusnya Tak Perlu Banyak Bicara

Sabtu, 17 Juni 2017 - 09:11 WIB
Sebut HT Tersangka,...
Sebut HT Tersangka, Jaksa Agung Harusnya Tak Perlu Banyak Bicara
A A A
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka menuai kontroversi. Apalagi, kepolisian telah menegaskan bahwa Hary Tanoe dalam kasus SMS masih berstatus sebagai saksi.

Posisi Jaksa Agung yang memiliki latar belakang partai politik pun tak terhindarkan dari berbagai kepentingan.

Terpenting, menurut pengamat politik UIN, Ahmad Bakir Ihsan, seorang penegak hukum itu harus bisa menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Tidak kalah pentingnya antar-pejabat publik, apalagi penegak hukum harus koordinasi dan tidak perlu banyak mengeluarkan statemen apalagi berpotensi merugikan masyarakat," ujarnya kepada Okezone, Sabtu (17/6/2017).

Bakir Ihsan menegaskan, masyarakat sedianya membutuhkan penegakan hukum yang adil, bersih, dan transparan. Bila penegak hukum bisa seperti itu, maka masyarakat bakal bangga dan merasa nyaman dan aman.

"Tidak mudah bagi penegak hukum yang berlatar belakang partai politik, karena opini publik akan selalu mencurigai kepentingan politis di balik keputusannya. Ini tantangan yang harus dibuktikan sehingga tidak memperpanjang beragam kegaduhan yang terjadi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0783 seconds (0.1#10.140)