Romi Ajak Djan Faridz Cs Bergabung Besarkan PPP

Rabu, 14 Juni 2017 - 21:10 WIB
Romi Ajak Djan Faridz...
Romi Ajak Djan Faridz Cs Bergabung Besarkan PPP
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Nomor 58/B/2017/PT.TUN.JKT tertanggal 6 Juni 2017 disambut baik oleh Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2021 hasil Muktamar VIII Pondok Gede Romahurmuziy (Romi). Pasalnya, putusan PT TUN itu dianggap mengukuhkan kenyataan di lapangan bahwa tidak ada dualisme internal PPP.

"Karena sesungguhnya seluruh komponen yang bertikai di PPP 2,5 tahun silam sudah islah di Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 yang lalu dan telah dikukuhkan dalam SK Menkumham," ujar Romi dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (14/6/2017).

Dalam waktu dekat, dia pun akan mendatangi Djan Faridz dan mengajak bergabung bersama-sama dalam kepengurusannya dan membesarkan PPP. "Dengan adanya putusan ini, saya mengetuk pintu hati Pak Djan dan kawan-kawan dengan segala kerendahan hati, agar kembali bersatu. Karena persatuan itu disukai Allah dan perpecahan itu dibenci Allah," paparnya.

Dia juga menawarkan seluruh kader-kader Djan Faridz untuk menyudahi seluruh pertikaian hukum dan menerima mereka dalam kepengurusan ini, untuk bersama menjadikan PPP sebagai tiga besar pemenang pemilu.

"Kami mengucapkan mohon maaf kepada rakyat Indonesia atas segala hiruk-pikuk yang timbul selama konflik PPP," ungkapnya.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim PT TUN yang dianggapnya telah berpihak kapada kebenaran dan kenyataan grass root yang diingini warga PPP sejati.

"Dengan adanya putusan ini, PPP langsung tancap gas ke gigi empat untuk persiapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemenangan menuju tiga besar pada Pemilu 2019," pungkasnya. Adapun putusan PT TUN itu, menolak permohonan gugatan Djan Faridz.
(kri)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Ribuan Pejuang Asing...
Ribuan Pejuang Asing di Timur tengah Siap Bergabung ke Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved