DPR Belum Setujui Permintaan Wiranto Rp5 Miliar untuk Bubarkan Ormas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan dana Rp5 miliar untuk pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. Namun Banggar DPR belum menyetujui usulan dana tersebut.
Anggota Banggar DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 belum disahkan. Atas dasar itu, Banggar DPR masih sebatas menampung usulan yang disampaikan Wiranto.
"Kita menerima saja penjelasan itu, karena belum tahu total APBN 2018 yang kita setujui secara agregat berapa," ujar Bobby di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/7/2017).
Menurutnya dana Rp5 miliar itu terlalu mahal jika dugunakan untuk membubarkan satu ormas. Namun angka Rp5 miliar itu tidak cukup untuk membubarkan organisasi terkait teroris.
"Tapi kalau dia mengkaji list yang dikeluarkan PBB ditenggarai organisasi teroris, Rp5 miliar justru kurang," ucapnya. (Baca: Wiranto Minta Rp5 Miliar untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila)
Sebelumnay Wiranto sudah menegaskan, Ormas Islam yang dinilai bertentangan dengan Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Anggota Banggar DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 belum disahkan. Atas dasar itu, Banggar DPR masih sebatas menampung usulan yang disampaikan Wiranto.
"Kita menerima saja penjelasan itu, karena belum tahu total APBN 2018 yang kita setujui secara agregat berapa," ujar Bobby di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/7/2017).
Menurutnya dana Rp5 miliar itu terlalu mahal jika dugunakan untuk membubarkan satu ormas. Namun angka Rp5 miliar itu tidak cukup untuk membubarkan organisasi terkait teroris.
"Tapi kalau dia mengkaji list yang dikeluarkan PBB ditenggarai organisasi teroris, Rp5 miliar justru kurang," ucapnya. (Baca: Wiranto Minta Rp5 Miliar untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila)
Sebelumnay Wiranto sudah menegaskan, Ormas Islam yang dinilai bertentangan dengan Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
(kur)